LSM MATA Minta BPKP Dan BPK RI Aceh, Audit Dana 24 Milyar Rehab Jembatan Peudada Dari APBN

Gambar Gravatar

LSM MATA Minta BPKP Dan BPK RI Aceh, Audit Dana 24 Milyar Rehab Jembatan Peudada Dari APBN

Bireuen, SIPNEWS.ID – LSM Anti Korupsi, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian SH menyebutkan, sebelum jatuh korban yang lebih banyak menimpa masyarakat pengguna jalan di jembatan rangka baja krueng Peudada, MaTA meminta Pemerintah Aceh dan DPRA bisa memonitor untuk mengawasi kinerja pihak Satker Balai Aceh dibawah Kementrian PUPR Dan rekanan selaku kontraktor yang mengerjakan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan jembatan Peudada, apakah jumlah anggaran puluhan Milyar tersebut sudah sesuai spekfikasinya.

Bacaan Lainnya

Menurut Alfian, saat kita lihat dilapangan lokasi pekerjaan, cuma pohon kelapa yang ditaruk, semen cor, kawat besi yang kecil di ikat dan pasir serta aspal curah yang sedikit untuk menututupi lobang yang dikerjakan tersebut dipenyangga penghubung antara ikatan jembatan sebelah barat dan sebelah timur.

Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Aceh (LSM MATA) saat diminta tanggapannya oleh media ini Sabtu, (9-09/2022) meminta pihak terkait yang berwenang di Aceh, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Aceh dan BPK RI perwakilan Aceh perlu segera untuk menjalankan tugasnya, agar bisa segera dilakukan proses audit terhadap jumlah dana 24 Milyar lebih dengan hasil kualitas bangunan rehabilatasi dan kondisi pemeliharaan jalan di jembatan krueng Peudada yang sudah rusak lagi baru satu tahun dikerjakan.

Masyarakat Aceh dan publik bertanya tanya, dan curiga antara jumlah anggaran yang dialokasikan puluhan Milyar dengan hasil kualitas pekerjaan pengecoran beton yang bermutu hasilnya setelah dilapisin dengan aspal diatasnya.

Kita meminta jajaran penegak hukum di Aceh untuk bisa memperhatikan atensinya setiap temuan atas dugaan pelanggaran hukum yang berdampak indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, karena akibat prilaku dugaan menyimpang tersebut. Selain merugikan keuangan negara tanpa disadari, hasil pekerjaannya telah merugikan rakyat banyak, bila suatu pekerjaan proyek yang diduga dikerjakan menyalahi spekfikasi dalam mencari kekayaan diatas penderitaan masyarakat oleh para mafia proyek di Aceh.

“Apakah ini sudah sesuai dengan spek bangunan yang telah dibangun atau tidak. Kalau misalnya ditemukan tidak sesuai spek, berarti itu sudah masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi, apalagi dengan anggaran yang sangat besar, tersebut?. ” tanya Alfian MATA ini

Selanjutnya menurut Alfian LSM MATA ini, pihak BPKP Aceh, perlu segera melaksanakan hak dan kewajibannya kegiatan pekerjaan proyek rehab dan pemeliharaan jalan di jembatan Krueng Peudada, karena ini sudah merugikan orang banyak.

“Nah artinya sudah ada masyarakat yang jatuh korban. Disamping itu jembatan Peudada merupakan jembatan lintas Provinsi dan lintasan nasional sangat strategis”.

“BKPK Aceh jangan mesti menerima delik aduan, baru menindaklanjuti sebagai tidakan yang tidak berpihak atas aspirasi masyarakat banyak, karena ini sudah ada bukti indikasi dilapangan, ada apa bisa jatuh korban masyarakat dijembatan peudada yang lokasinya di pada titik lokasi dicornya oleh pihak rekanan setahun yang lalu sudah bergelombang dan terkelupas aspalnya terlihat besi dan semennya,”pungkas aktivis anti Korupsi Aceh asal putra Simpang Mamplam”. (Sumber : mediaaceh.co.id)

Pos terkait