Jakarta, SIPnews.net--Oknum polisi diketahui salah satu yang ikut menghina prajurit TNI-AL yang jadi korban kecelakaan kapal selam, KRi Nanggala-402. Bagaimana nasib oknum polisi tersebut
Sungguh aneh, kenapa oknum polisi begitu tega menyebarkan komen negatif soal KRI Nanggala, padahal mereka masih sama sama aparat negara.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, total ada tujuh laporan yang diterima polisi terkait berita negatif soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Kemudian setelah dilakukan pendalaman, dua dari lima akun itu diketahui merupakan akun anonim.
“Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan,” ujar Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Senin (28/4/2021).
Akun ketiga yang diusut adalah akun Facebook bernama Fajarnnzz. Penyidikan terhadap akun FB Fajarnnzz dilakukan oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama Fajar Indriawan.
“Rencana penyidik akan kordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY untuk mengambil tersangka dikarenakan yang menjadi tersangka adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY,” ucap Uliandi.
Akun keempat adalah Facebook bernama Ahmad Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Akun kelima yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx. Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.
Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT. Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.
Seperti diketahui, akhir akhir ini di Indonesia sangat marak kelompok penghina Islam, ulama dan Arab. Kelompok tersebut jarang tersentuh hukum karena para pelaku berasal dari kubu penguasa alaias pendukung pemerintah. Namun bila yang menghina itu kubu lawan pemerintah, maka dalam waktu ceoat pelaku segera ditangkap.
Hasil pantauan beberapa kejadian, kelompok penghina TNI rata rata berasal dari kelompok pendukung Jokowi-Ahok.(Detik.com)
(