Puslam di Sekretariat DPRK Subulussalam, Perkuat Akses Aspirasi Masyarakat

Subulussalam– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam (DPRK) secara resmi mengoperasikan Pusat Layanan Aspirasi Masyarakat (Puslam) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Beroperasi sejak 2024, Puslam merupakan Proyek Perubahan (Proper) yang digagas saat mengikuti Diklat PKN II Angkatan XVII di Puslatbang KHAN LAN RI Aceh, dan kini diimplementasikan sebagai inovasi pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRK Kota Subulussalam.

Bacaan Lainnya

Puslam dibentuk sebagai wadah resmi penampungan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan daerah maupun persoalan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari. Setiap aspirasi yang diterima akan dicatat, diberikan nomor registrasi, dan diproses sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan, sehingga proses penanganan aspirasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Aspirasi yang masuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRK untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Dengan beroperasinya Puslam, DPRK Subulussalam menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dua arah yang lebih efektif antara lembaga legislatif dan masyarakat, serta memastikan setiap aspirasi memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

Pos terkait