Dinas Sosial Aceh dan BPVP Tandatangani MoU, Dorong Transformasi Bantuan Sosial Menjadi Usaha Produktif

MoU ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya transformasi bantuan sosial konsumtif menjadi produktif. Melalui kesepakatan tersebut, BPVP Aceh berperan memberikan pelatihan keterampilan usaha bagi penyandang disabilitas, sementara Dinas Sosial Aceh berperan menyediakan bantuan modal barang berupa peralatan menjahit dan peralatan pembuatan kue. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan peluang usaha produktif bagi kelompok rentan sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai.
Acara penandatanganan MoU ini semakin bermakna karena dipadukan dengan kunjungan resmi Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia beserta rombongan. Kehadiran Menteri Tenaga Kerja memberi nilai tambah yang signifikan karena memperlihatkan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Aceh. Momentum ini juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan sangat penting untuk memperkuat strategi pengentasan kemiskinan.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Aceh, Restu Andi Surya. Dalam sambutannya Gubernur Aceh menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan. Dukungan ini dipandang krusial agar keberhasilan program UEP tidak hanya bersifat sektoral, tetapi juga menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Selain pejabat pemerintah, acara tersebut juga dihadiri oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnaker & Mobduk) Aceh, perwakilan dari Sentra Darussa’adah Kemensos RI, serta stakeholder lainnya yang terlibat dalam bidang sosial dan ekonomi. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti bahwa pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi memerlukan kerjasama dan keterlibatan multipihak.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, yang dimintai keterangannya menekankan bahwa proyek perubahan yang digagasnya bertujuan untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat miskin, khususnya penyandang disabilitas. Menurutnya, pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan menjahit dan pembuatan kue akan membuka peluang usaha baru yang dapat menopang kehidupan keluarga penerima manfaat. Dengan adanya dukungan modal barang dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, usaha ini diharapkan segera bisa berjalan dan berkembang.

Sementara itu, Kepala BPVP Aceh juga menjelaskan bahwa lembaganya siap memberikan pelatihan intensif dengan kurikulum yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Pelatihan menjahit dan pembuatan kue dipilih karena memiliki potensi usaha yang besar, berbiaya relatif terjangkau, serta mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Harapannya, peserta pelatihan tidak hanya mampu menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memiliki daya saing di pasar lokal maupun regional.

Menteri Tenaga Kerja RI dalam arahannya memberikan apresiasi atas sinergi antara Dinas Sosial Aceh dan BPVP Aceh. Menurutnya, program seperti ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta mengurangi angka kemiskinan. Beliau menegaskan bahwa Aceh bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam memadukan bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi produktif.
Selain acara penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan ramah tamah antara Menteri Tenaga Kerja, Pemerintah Aceh, dan stakeholder terkait. Dalam ramah tamah tersebut, para pihak berbincang tentang tantangan dan peluang dalam implementasi UEP di tingkat lokal, termasuk strategi keberlanjutan program setelah tahap pelatihan dan penyaluran modal. Hal ini memberikan perspektif yang luas dan solusi praktis untuk mendukung keberhasilan implementasi.

Pada akhir acara, dilakukan penandatanganan dokumen MoU oleh Kadis Sosial Aceh dan Kepala BPVP Aceh, disaksikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Staf Ahli Gubernur Aceh, serta tamu undangan lainnya. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui jalur usaha ekonomi produktif.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, milestone jangka pendek proyek perubahan yang dipimpin oleh Dr. Muslem Yacob berhasil dicapai dengan baik. Penandatanganan MoU sekaligus kunjungan Menteri Tenaga Kerja menjadi pijakan penting menuju implementasi program UEP yang lebih luas di masa depan. Harapannya, inisiatif ini mampu melahirkan masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, serta memberi kontribusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh.
Tim Humas Dinsos Aceh.(R)

Pos terkait