Satgas Mafia Tanah Telah Lama di Aceh?

Gambar Gravatar

Satgas Mafia Tanah Telah lama di Aceh?

Banda Aceh,Sipnews.id – Beberapa waktu lalu Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan, kepada seluruh jajaran membentuk dan mengusut tuntas kasus-kasus tanah di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi tersebut, dengan membentuk Satgas Anti Mafia tanah di semua provinsi seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nadional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi bahwa, kementeriannya sangat serius dalam memberantas praktik mafia tanah. Bahkan (Sofyan Djalil) bersumpah, negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah. Katanya beberapa waktu lalu.

Bagaimana di Aceh?

Satgas Anti Mafia Tanah di Aceh telah lama dibentuk, jawab Agustyarsyah Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh melalui wa 11 Nopember 2021. Lebih lanjut Plt Kanwil BPN Aceh yang meminta wartawan media ini, untuk menghubungi kabidnya dan memberinya nomor kontak sehubungan dirinya tidak dapat ditemui dan sedang berada di Aceh Tengah akan langsung ke Jakarta. Jawab Agustyarsyah.

Catatan redaksi, dari beberapa kasus mafia tanah yg diadvokasi beberapa lembaga hukum termasuk LBH Banda Aceh tidak pernah melibatkan Satgas Anti Mafia Tanah. Terkesan Satgas Anti Mafia Tanah, “senyap”.

Hal senada ternyata dirasakan dan dinyatakan oleh, Ditektur LBH Banda Aceh Syahrul yang dihubungi melalui handphone. Kami bukan tidak melibatkan Satgas Anti Mafia Tanah “mereka yang harus pro-aktif”. Seharusnya Satgas itu langsung bergerak manakala ada kasus yang terjadi dalam masyarakat, bukan kita yang harus melibatkan mereka. Ungkap Syahrul, 24 Nopember 2021.

Mereka ada, itukan perintah Presiden dan Kapolri, mana tanggung jawabnya. Sehingga Syahrul berharap dimasa datang, Satgas Anti Mafia Tanah bergeraklah ketika ada kecurangan di tengah masyarakat. Kami kadang menyesalkan, Satgas terlalu pasif. Ungkap Direktur LBH Banda Aceh.

Hal inipun dibantah oleh Ketua Satgas Anti Mafia Tanah dan Plt Kanwil BPN Aceh Agustyarsyah, melalui Kabidnya Muhammad Arfath Satya. Yang ditemui di Kantornya di Banda Aceh, Senin 29 Nopember 2021.

Menurut Arfath, Satga Anti Mafia Tanah terlibat pada kasus-kasus yang ada unsur pidana, selain itu tidak. Namun begitu, mungkin koordinasi saja kurang selama ini, kami akui beberapa hal karena administrasi pertanahan itu memang rumit. Tapi terus kita berbenah, untuk itu masukan dari semua pihak kita butuhkan. Pungkas Arfath karena tiba-tiba tim Ombusman RI berkunjung ke Aceh dan mempersilahkan wartawan ikut dalam pertemuan di Kanwil BPN Aceh. (M)

Pos terkait