Urus Kemudahan Izin Pembayaran Lembaga Penyiaran, KPI Aceh Sambangi BSI Regional Aceh

Gambar Gravatar

Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Dalam rangka membantu memudahkan lembaga-lembaga penyiaran di Aceh baik Radio maupun Televisi dalam melakukan pembayaran biaya IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyambangi Kantor Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Jum’at 10 Desember 2021.

Kedatangan rombongan Komisioner KPI Aceh disambut langsung Kepala BSI Kantor Wilayah Regional Aceh, Bapak Wisnu Sunandar dan jajarannya. Sementara dari KPI Aceh hadir Putri Novriza, M.Si selaku ketua, Koordinator Pengawasan Isi Siaran Faisal Ilyas serta Koordinator Bidang Perizinan KPI Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi, MA.

Bacaan Lainnya

Teuku Zulkhairi mengatakan, bahwa setelah proses merger sejumlah bank konvensional di Aceh menjadi Bank Syari’ah Indonesia (BSI) yang merupakan tuntutan dari qanun Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS), di lapangan lembaga penyiaran baik Televisi dan Radio menghadapi kesulitan dalam proses pembayaran biaya biaya IPP.

Sebab, satu sisi BSI hanya ada di Aceh dan sementara proses pembayaran IPP lembaga penyiaran secara nasional dibuka melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Virtual Account (BRIVA) yang telah tutup di Aceh.

“Kendala yang dihadapi lembaga penyiaran di Aceh ini ditampung oleh KPI Aceh. Berdasarkan permasalahan yang disampaikan sejumlah lembaga penyiaran di Aceh terkait dengan kesulitan pembayaran IPP lembaga penyiaran, hari ini kita audiensi langsung dengan Kepala Kanwil Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Regional Aceh Bapak Wisnu Sunandar untuk mencari jalan keluar, “ ujar Zulkhairi melalui siaran pers.

Sementara itu, Ketua KPI Aceh, Putri Novriza mengataikan, pihaknya mengharapkan bahawa dengan pertemuan hari ini mendapatkan titik terang walaupun sebelumnya KPI Aceh juga sudah melakukan beberapa tahapan secara online. Baik melalui zoom dengan lembaga penyiaran maupun tatap muka. Begitu juga dengan dengan BSI Pusat, Kominfo dan dan KPI Pusat.

“Karena saat ini kita dihadapkan dengan waktu yang terus berjalan. Pertemuan secara fisik hari ini kita ingin mendapatkan kejelasan terkait dengan bagaimana upaya yang bisa dilakukan oleh phak BSI sebagai perantara untuk pembayaran izin lembaga penyiaran,“ ujar Putri.

Zulkhairi menambahkan, bahwa KPI Aceh sebagai perwakilan masyarakat Aceh dalam bidang penyiaran ini berharap ada kejelasan dan sosialiasi terkait dengan cara membayar izin penyiaran lewat aplikasi BSI sebagaimana juga pernah disampaikan tim BSI pusat saat webinar tentang biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaraan (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR).

Merespon persoalan yang disampaikan pihak KPI Aceh ini, Zulkhairi mengatakan bahwa Bapak Wisna Sunandar selaku kepala BSI Wilayah Regional Aceh mengatakan akan sesegera mungkin menyampaikan ke pusat terkait keluhan lembaga penyiaran yang disampaikan pihak KPI Aceh ini selaku perwakilan masyarakat bidan penyiaran.

Dalam pertemuan ini, Zulkhairi juga berharap, nantinya pihak BSI bisa membuat flayer alur pembayaran lewat aplikasi BSI untuk lembaga penyiaran sehingga lembaga-lembaga penyiaran di Aceh baik Televisi maupun Radio dapat melakukan proses pembayaran izin penyiaran tanpa kendala. (Ril)

Pos terkait