Bank Aceh Syariah: Bank Lokal yang Terjebak dalam Masalah Struktural dan Politik Daerah

Bank Aceh Syariah, Foto: NET

Sipnews, Banda Aceh — Bank Aceh Syariah (BAS), bank milik rakyat Aceh yang digadang-gadang menjadi episentrum keuangan berbasis syariah di Serambi Mekkah, kini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan sejak konversinya dari bank konvensional pada 2016.

Slogan “Bank Kebanggaan Ureung Aceh” belakangan ini seolah menjadi hiasan semata ketika realitas menunjukkan stagnasi, ketergantungan, dan lemahnya daya saing.

Bacaan Lainnya

Persoalan yang melilit Bank Aceh Syariah bukan sekadar operasional atau teknis, tetapi berakar pada struktur kelembagaan yang terlalu bertumpu pada pemerintah daerah, serta minimnya inovasi dan orientasi bisnis jangka panjang.

Di tengah ketatnya persaingan industri perbankan syariah nasional, BAS justru tertinggal jauh dari pesaing seperti BSI, BRISyariah, dan lembaga keuangan fintech syariah baru.

Jaringan Sempit, Visi Terbatas

Dengan hanya sekitar 50 cabang, yang sebagian besar berada di wilayah Aceh dan hanya segelintir di Medan dan Jakarta, Bank Aceh Syariah seperti tak berniat menjadi aktor nasional.

Ketiadaan ekspansi ke wilayah strategis—tempat komunitas diaspora Aceh tumbuh pesat seperti Batam, Kalimantan, hingga Malaysia—membuat BAS nyaris tak terlihat dalam peta perbankan nasional.

Ketidakmampuan bersaing ini bukan sekadar soal strategi, melainkan refleksi dari keterbatasan modal dan statusnya sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ruang geraknya dibatasi oleh regulasi dan kebijakan pemilik saham mayoritas: Pemerintah Aceh.

Sementara bank lain agresif merambah pasar ritel dan korporasi nasional, BAS masih terkungkung pada pasar lokal dan budaya birokratis.

Angka-angka yang Belum Menggembirakan

Secara finansial, performa BAS juga belum mampu menandingi rata-rata industri perbankan syariah nasional. Pada 2023, ROA BAS hanya tercatat 0,5%, kalah jauh dari BSI yang mencapai 1,2%.

Bahkan, rasio kredit bermasalah (NPL) sempat menembus angka di atas 5%, mengindikasikan lemahnya manajemen risiko dan kualitas aset yang perlu dievaluasi serius.

Kondisi ini diperburuk oleh dominasi portofolio pembiayaan di sektor UMKM lokal—sektor yang memiliki daya tahan rendah terhadap guncangan ekonomi dan minim diversifikasi risiko.

Tanpa sistem mitigasi kredit yang kokoh, keuntungan bank mudah terkikis oleh pembiayaan bermasalah.

Bergantung pada Nafas Pemerintah Daerah

Salah satu titik paling rawan dari BAS adalah ketergantungannya yang ekstrem terhadap dana pemerintah daerah.

Lebih dari 60% dana pihak ketiga bersumber dari APBA dan rekening milik lembaga vertikal di Aceh.

Ketika dana ini ditarik atau dialihkan—misalnya karena perubahan kepemimpinan politik—maka likuiditas bank berada di ambang krisis.

Dengan komposisi kepemilikan saham 94,5% di tangan Pemda Aceh, keputusan strategis bank tak bisa lepas dari dinamika politik lokal.

Pergantian gubernur, kebijakan APBA, hingga arah politik lokal Aceh akan selalu menjadi “variabel tak terduga” dalam pertumbuhan BAS.

Bahkan, kasus pemberhentian Direktur Utama BAS pada 2021 menunjukkan betapa rentannya stabilitas manajemen terhadap intervensi.

Era Digital, Tapi BAS Masih Manual

Ketika BSI dan bank lain mengembangkan ekosistem digital terintegrasi dari QRIS, dompet digital, hingga fitur ESG financing, aplikasi BAS Digital masih terpaku pada layanan dasar yang tak mampu menjawab kebutuhan generasi muda urban.

Tidak ada integrasi dengan ShopeePay, DANA, atau e-commerce besar, bahkan layanan CS berbasis AI pun belum terlihat.

Ketertinggalan digital ini bukan hanya memalukan, tapi berisiko menggerus loyalitas nasabah muda yang lebih tech-savvy.

Transaksi yang masih mengandalkan kantor cabang fisik membuat biaya operasional membengkak dan efisiensi menurun drastis.

Minim Inovasi, Gagal Bersaing

Selain digitalisasi, kelemahan mendasar lain adalah kemandekan inovasi produk. BAS masih bergantung pada produk klasik seperti tabungan, deposito, dan pembiayaan Murabahah.

Tak ada tanda-tanda pengembangan produk fintech, ESG-based financing, atau solusi investasi syariah untuk ritel yang tengah digandrungi generasi Z.

Padahal, ekosistem perbankan syariah nasional tengah bergerak ke arah inklusi sosial dan teknologi hijau. BAS, alih-alih menjadi pelopor, justru terlihat sebagai penonton pasif.

Likuiditas Rawan, Tata Kelola Bermasalah

Tingginya rasio LDR yang sempat tembus 90% menunjukkan penyaluran pembiayaan yang terlalu agresif dibanding kemampuan menghimpun dana.

Bila kondisi ini berlangsung terus-menerus, BAS bisa kesulitan memenuhi kewajiban pencairan dana nasabah pada saat-saat kritis.

Ditambah dengan peringatan dari OJK terkait pelanggaran kepatuhan, kredibilitas manajemen Bank Aceh Syariah tengah berada di ujung tanduk.

Tantangan Calon Direktur Utama: Misi Mustahil atau Peluang Sejati?

Di tengah tumpukan persoalan di atas, jabatan Direktur Utama Bank Aceh Syariah bukan sekadar posisi strategis, tapi medan pertarungan antara idealisme dan realitas birokrasi.

Calon Dirut ke depan tidak hanya dituntut mengelola angka, tapi juga menantang status quo politik, menata tata kelola, serta menciptakan inovasi dari tengah keterbatasan.

Beberapa prioritas yang tak bisa ditawar:

1. Membangun otonomi manajemen dari intervensi politik daerah—dengan memperkuat dewan pengawas independen dan meningkatkan transparansi pengambilan keputusan.

2. Mendiversifikasi sumber pendanaan, menjangkau masyarakat, BUMG, diaspora Aceh, dan pelaku ekonomi syariah nasional.

3. Meluncurkan roadmap digitalisasi, membentuk unit inovasi finansial syariah dan menjalin kolaborasi dengan startup fintech halal.

4. Melakukan ekspansi selektif ke kota-kota dengan konsentrasi masyarakat Aceh yang tinggi—tidak hanya sebagai layanan keuangan, tapi sebagai simbol ekonomi Aceh yang terbuka.

Bank Aceh Harus Bertransformasi atau Tenggelam

Bank Aceh Syariah bisa menjadi mercusuar ekonomi syariah daerah jika mau membongkar warisan struktur yang mengikatnya.

Jika tidak, ia akan terus menjadi “bank kecil berskala lokal” yang hidup dari napas APBA dan tidak mampu menjawab tantangan zaman.

Sebagai bank kebanggaan ureung Aceh, kini saatnya BAS menjadi lebih dari sekadar simbol.

Ia harus tumbuh menjadi lembaga keuangan modern yang profesional, adaptif, dan benar-benar berdiri di atas prinsip syariah dan kemandirian.

Pos terkait