Diskusi Kerakyatan: Kapan Negara Bertaubat?, Menolak Lupa Kasus Pelanggaran HAM

Gambar Gravatar

Banda Aceh,SIPNEWS.ID — Aliansi Bunga Darussalam menggelar diskusi terbuka yang dihadiri mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) untuk membahas isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat lokal, regional, hingga nasional.

Dengan tema yang menggugah, “Kapan Negara Bertaubat?”, diskusi ini mengajak peserta untuk mengingat kembali, dan menolak lupa, peristiwa kelam yang kerap disebut sebagai September Hitam.

Bacaan Lainnya
Para Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bunga Darussalam melaksanakan Diskusi Rakyat di ACC Dayan Dawood, Rabu18 September 2024. Foto: USK.

Diskusi itu di gelar pada taman ACC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024).

“September Hitam selalu menjadi tagline memorial,” ucap salah satu penggagas acara, menekankan urgensi mengingat sejarah.

Diskusi tersebut menggali secara kritis peran negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM, terutama yang terjadi di masa lalu namun belum tuntas hingga kini.

Setelah melalui rangkaian diskusi yang intens, beberapa poin penting berhasil dirumuskan oleh para peserta:

1. Menyerukan Pengawalan Kasus HAM

Para peserta, yang didominasi oleh mahasiswa dan akademisi, menyerukan agar masyarakat Indonesia, khususnya kaum terpelajar, terus mengawal proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

2. Menolak Lupa

Diskusi menegaskan bahwa tragedi September Hitam dan pelanggaran HAM lainnya harus terus diingat oleh generasi muda.

Penolakan terhadap lupa adalah kunci agar sejarah kelam ini tidak terkubur oleh waktu.

3. Peningkatan Kesadaran HAM

Kesadaran publik, khususnya di kalangan mahasiswa, mengenai pentingnya menuntut keadilan dan penyelesaian kasus HAM masih perlu ditingkatkan.

Diskusi menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi mengenai HAM di ruang akademik.

4. Desakan Serius Penyelesaian Kasus HAM

Salah satu rekomendasi utama yang disepakati adalah desakan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk lebih serius dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan.

Keadilan bagi para korban harus menjadi prioritas.

5. Peran Akademisi dan Mahasiswa

Diskusi juga menegaskan peran penting akademisi dan mahasiswa sebagai agen perubahan.

Mereka harus aktif dalam memperjuangkan HAM, baik melalui diskusi publik, penelitian, maupun advokasi kebijakan.

Diskusi yang berlangsung selama tiga jam ini berhasil mengundang partisipasi dan antusiasme dari kalangan mahasiswa, yang kian sadar akan peran mereka dalam menjaga nilai-nilai keadilan.

Aliansi Bunga Darussalam berharap diskusi ini menjadi pemicu untuk lebih banyak lagi kegiatan yang menyuarakan pentingnya menuntaskan pelanggaran HAM di Indonesia.

“Pelanggaran HAM adalah dosa negara yang belum ditebus. Kapan negara bertaubat?” menjadi refleksi akhir dari diskusi tersebut, meninggalkan jejak tanya yang masih menggantung di benak semua peserta.

Pos terkait