Ketua Muda Seudang Subulussalam Desak PT Bensuli Salam Makmur Realisasikan Hasil Musyawarah Warga Kampong Cepu

Subulussalam — Musyawarah antara masyarakat Kampong Cepu dengan PT Bensuli Salam Makmur yang digelar di Aula Kantor Camat Penanggalan, Kota Subulussalam, Rabu (15/10/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait tuntutan warga atas dampak aktivitas perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Kampong Cepu menyampaikan berbagai keluhan, di antaranya kondisi jalan berlubang dan licin, asap dan bau limbah, persoalan CSR, minimnya lampu jalan dan fasilitas umum, lubang limbah masyarakat, kebisingan suara, serta air limbah yang tidak boleh dialirkan ke lahan warga.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, sejumlah instansi terkait memberikan solusi sementara. Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak PT Bensuli Salam Makmur, sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengevaluasi kembali pengelolaan limbah perusahaan. Dinas Pekerjaan Umum juga menjelaskan ketentuan tonase kendaraan angkutan CPO, dengan batas maksimal 8 ton untuk jalan dan 12 ton untuk jembatan.

Pihak PT Bensuli Salam Makmur dalam musyawarah itu menyatakan komitmennya untuk memperbaiki seluruh permintaan masyarakat, termasuk meninggikan cerobong asap, memperbaiki jalan masyarakat, serta memberikan santunan kepada masyarakat yang terdampak.

Menanggapi hasil musyawarah tersebut, Ketua Muda Seudang Kota Subulussalam, Novarianto atau yang akrab disapa Toto, meminta agar kesepakatan tidak berhenti pada janji semata.

“Kami dari Muda Seudang Subulussalam akan mengawal hasil musyawarah ini. Jangan sampai kesepakatan hanya menjadi dokumen tanpa realisasi. PT Bensuli Salam Makmur harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan masyarakat Kampong Cepu,” tegas Toto.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi komitmen perusahaan.

“Kami mendorong DLHK, Dinas PU, dan instansi terkait untuk serius melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas demi melindungi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Menurut Toto, keberadaan perusahaan seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan lingkungan dan infrastruktur.

“Investasi itu penting, tapi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan warga jauh lebih penting. Jika perusahaan beroperasi di Subulussalam, maka wajib patuh pada aturan dan menghormati masyarakat,” pungkasnya.

Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT Bensuli Salam Makmur, DLHK, Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya

Pos terkait