Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh Akan Gelar Aksi Damai di Kantor Kajati Aceh

Banda Aceh — Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) akan menggelar aksi damai di Banda Aceh pada Kamis, 18 Desember 2025. Aksi tersebut direncanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Aceh Singkil.

Koordinator Lapangan KAPPRA, Muhammad Fazri Ilham, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan upaya mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pengadaan genset Puskesmas tahun 2016 di Aceh Singkil.

Bacaan Lainnya

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian pemuda terhadap transparansi dan penegakan hukum di Aceh,” ujar Fazri dalam keterangannya.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada Kapolresta Banda Aceh, massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 250 orang. Titik kumpul massa direncanakan di Taman Ratu Safiatuddin pada pukul 09.00 WIB, sebelum bergerak menuju Kantor Kejati Aceh sebagai titik aksi.

Dalam aksi tersebut, KAPPRA membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan genset Puskesmas yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil saat itu, yang kini menjabat sebagai Sekda Aceh Singkil.

Selain itu, KAPPRA juga menuntut agar aparat hukum menindak oknum-oknum yang diduga sengaja membuat posko fiktif di Aceh Singkil demi kepentingan pribadi.

“Kami berharap Kejati Aceh dapat bersikap profesional, transparan, dan serius dalam menangani dugaan kasus ini agar tidak mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

KAPPRA memastikan aksi yang digelar bersifat damai dan konstitusional, dengan tetap mengedepankan ketertiban umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Pos terkait