Mendapatkan Nomor Urut Dua, H.Murtadha: Saya Siap Pimpin Gampong Menasah Mesjid 

Mendapatkan Nomor Urut Dua, H.Murtadha: Saya Siap Pimpin Gampong Menasah Mesjid

Lhokseumawe, SIPNEWS.ID – Pilkades serentak yang akan digelar pada tanggal 18 Desember 2022 dan diikuti oleh 23 Gampong di Wilayah pemerintah kota Lhokseumawe kini tinggal menghitung hari.

Bacaan Lainnya

Gampong menasah mesjid Kecamatan muara dua kota Lhokseumawe ikut melaksanakan Pesta Demokrasi untuk memilih Pemimpin desa .

Murtadha salah seorang calon Kepala Desa kepada Wartawan mengemukakan bahwa mencalonkan diri sebagai Kepala desa atas permintaan masyarakat.

InsyAllah saya mendapat nomor dua(2) kalau terpilih nanti,saya siap memimpin Gampong menasah mesjid Jadi otonomi dusun untuk Gampong mandiri yang transparan adil dan sejahtera tuturnya.

Sebelum ikut Pilkades Gampong menasah mesjid,Murtadha pernah bertugas di dinas perberdayaan masyarakat sabagi Kabid dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2022, kepala dusun Tgk diglee tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, ketua yayasan balai pengajian as,-siddiq dan ketua portal badminton club’ PBC dusun Tgk di glee, saya sudah banyak melakukan terobosan untuk kemajuan Desa,

VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN

A. Visi

Visi adalah suatu gambaran atau kondisi yang diyakini dapat diwujudkan di masa depan. Berdasarkan potensi, peluang, tantangan dan harapan wujud pembangunan kedepan, maka ditetapkan visi pembangunan Gampong Meunasah Mesjid 2022 – 2027 sebagai berikut:

“ MENJADIKAN GAMPONG MEUNASAH MESJID YANG BERMARTABAT, SEJAHTERA, BERKEADILAN DAN MANDIRI BERLANDASKAN SYARI’AT ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH”

Dari visi ini terdapat empat makna yang ingin dicapai dalam pembangunan Gampong Meunasah Mesjid 2022 – 2028. Adapun makna visi tersebut adalah:

Bermartabat dapat diwujudkan dengan berpedoman melalui peraturan-peraturan hasil turunan UUPA dan peraturan perundangan lainnya, pelaksanaan tata kelola pemerintahan gampong yang baik dan bersih, bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mengangkat kembali budaya aceh, khususnya Gampong Meunasah Mesjid yang islami dan pelaksanaan nilai-nilai Dinul Islam dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.

Sejahtera adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat Gampong Meunasah Mesjid melalui pembangunan ekonomi berazaskan pada potensi unggulan lokal dan budaya saing, pengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan mengembangkan kemampuan menguasai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berkeadilan adalah terwujudnya pembangunan yang adil dan merata yang dilakkukan secara partisipatif, proporsional dan berkelanjutan berdasarkan prinsip kebutuhan dan azas manfaat bagi masyarakat Gampong Meunasah Mesjid.

Mandiri adalah Gampong Meunasah Mesjid mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, efesiensi dan efektifitas anggaran, serta penguasaan teknologi informasi, sehingga bermanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Gampong Meunasah Mesjid.

Berdasarkan Syariat Islami dan UUPA adalah mewujudkan pelaksanaan Pemerintahan Gampong Meunasah Mesjid yang Islami berlandasakan Al Qur an dan Hadis sehingga pelaksanaannya melalui akan efektif dan efesien sebagaimana yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh guna tercapainya masyarakat Gampong Meunasah Mesjid yang mandiri, makmur dan sejahtera.

Demikian pemahaman visi Gampong Meunasah Mesjid diharapkan akan dapat berlangsung secara berkelanjutan yang ingin dicapai Keushik Gampong Meunasah Mesjid dan perangkat desa terpilih masa jabatan tahun 2022-2028. Visi ini selanjutnya diharapkan menjadi pedoman Gampong Meunasah Mesjid, masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan.

B. Misi

Untuk mewujudkan visi pembangunan Gampong Meunasah Mesjid tahun 2022-20228 diperlukan adanya kerjasama antara Perangkat Gampong dengan masyarakat serta dukungan Tuha Peut, Tuha Lapan Gampong Meunasah Mesjid dalam melanjutkan tiga tugas pokok dan fungsi yaitu pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Landasan mewujudkan visi tersebut tertuang dalam 5 (Lima) misi Gampong Meunasah Mesjid yang akan dicapai tahun 2022-2028 sebagai berikut:

Misi Pertama

Menjalankan tata kelola Pemerintahan Gampong Meunasah Mesjid yang amanah melalui sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel dengan mengimplementasikan Syariat Islam dan Undang-Undang Pemerintah Aceh. Ini bermaksud mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan amanah melalui implementasi peraturan-peraturan turunan UUPA. Selanjutnya, peningkatan profesionalisme dan pengelolaan sumber daya aparatur, peningkatan kualitas pelayanan publik, membangun transparansi dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Menjadikan UUPA dan turunan peraturannya sebagai acuan pelaksanaan dan percepatan pembangunan Gampong Meunasah Mesjid secara menyeluruh serta mewujudkan syariat Islam secara kaffah;

Misi Kedua

Menerapkan nilai-nilai budaya Aceh dan nilai-nilai Dinul Islam di semua sektor kehidupan masyarakat, ini bermaksud membangun masyarakat Gampong Meunasah Mesjid yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, beretika dan berkarakter, dengan mengangkat kembali budaya Aceh yang bernafaskan Islami dalam upaya pengembalian harkat dan martabat masyarakat Gampong Meunasah Mesjid. mengimplementasikan budaya Aceh dan nilai-nilai Dinul Islam dalam tatanan perangkat Gampong dan kehidupan bermasyarakat secara efektif dan tepat, disamping itu juga akan dibuat Reusam Gampong akan mengatur tentang tata cara dan aturan-aturan yang mengikat termasuk Pageu Gampong untuk menwujudkan Gampong yang Aman Bebas dari Penyakit Sosial Seperti Narkoba, Meusum, Pencurian dan penyakit sosial lainnya.

Misi Ketiga

Memperkuat struktur sosial ekonomi, Menciptakan Lapangan Kerja dan optimalisasi pemanfaatan aset-aset Gampong untuk Peningkatan Pendapatan Dana Desa, ini bermaksud mengembangkan kerangka ekonomi Gampong melalui peningkatan aset-aset Gampong dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat secara optimal; peningkatan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, memperluas kesempatan kerja melalui pembangunan infrastruktur ekonomi sehingga terwujudnya masyarakat Gampong Meunasah Mesjid yang mampu memanfaatkan potensi-potensi sumber daya yang berdayaguna dan berhasil guna secara optimal;

Misi Keempat

Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan Pelatihan Keahlian, ini bermaksud mewujudkan kemandirian pemuda(i) Gampong dengan memberikan kesempatan anak-anak muda untuk belajar dan keahlian life skill, sehingga setelah mereka menempuh pelatihan akan mampu mandiri membuka usaha sendiri dan akhirnya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran masyarakat Gampong Meunasah Mesjid;

Misi Kelima

Melaksanakan pembangunan infrastruktur Gampong Meunasah Mesjid yang proporsional, terintegrasi dan berkelanjutan, ini bermaksud mewujudkan pembangunan gampong yang berbasis kebutuhan dan kemanfaatan melalui perencanaan yang tepat, fokus dan tuntas. Terwujudnya penanganan tata ruang terpadu dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui pembangunan berbasis lingkungan, pengelolaan dan pengendalian bencana, perbaikan sistem dan jaringan sarana dan prasarana.

C. Tujuan dan Sasaran

Tujuan strategis merupakan penjabaran atau implementasi pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang. Dengan diformulasikannya tujuan strategis ini maka Gampong Meunasah Mesjid dapat secara tepat mengetahui arahan untuk mencapai visi dan misi dengan mempertimbangkan sumber daya Gampong dan kemampuan yang dimiliki secara aktual maupun potensial. Untuk mendukung pencapaian tujuan maka ditetapkan sasaran sesuai dengan misi sebagai berikut:

1. Tujuan misi pertama adalah Mewujudkan Tata Kelola dan Kualitas Pemerintahan Gampong yang Baik, dengan sasaran sebagai berikut :

a) Terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bermartabat, baik, bersih dan amanah serta bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, dengan mengedepankan kualitas kerja dan profesionalisme;

b) Terwujudnya birokrasi yang kuat melalui mengoptimalkan pelayanan publik, menjaga kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan serta tersedianya ruang dialog publik yang bebas dan bertanggung jawab serta peningkatan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan;

c) Terciptanya tata kelola pemerintahan gampong yang tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan penguatan sistem kelembagaan yang memiliki nilai-nilai demokrasi yang diitik-beratkan kepada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi dan kemitraan;

d) Terciptanya kemandirian keuangan Gampong untuk peningkatan pembangunan dan kesejateraan masyarakat.

2. Tujuan misi kedua adalah Mewujudkan nilai-nilai budaya Aceh dan nilai-nilai Dinul Islam di semua sektor kehidupan masyarakat, dengan sasaran sebagai berikut :

a) Terwujudnya masyarakat Gampong Meunasah Mesjid yang berkualitas dan memiliki karakter islami;

b) Meningkatnya pemahaman, penghayatan, pengamalan dan ketaatan masyarakat serta aparatur pemerintah terhadap pelaksanaan nilai-nilai Dinul Islam;

c) Meningkatkan pemahaman dan penghayatan masyarakat terhadap sejarah Aceh sebagai nilai budaya dalam tatanan kehidupan;

3. Tujuan misi ketiga memiliki dua poin diantaranya adalah Memperkuat struktur ekonomi gampong, ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan, dengan sasaran sebagai berikut :

a) Terbangunnya struktur perekonomian Gampong Meunasah Mesjid yang kokoh, basis aktivitas ekonomi yang dikelola secara efisien sehingga menghasilkan kesempatan kerja bagi generasi muda gampong secara berkelanjutan;

b) Meningkatnya kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat;

c) Menurunnya angka kemiskinan dengan perbaikan pendapatan dan pemberdayaan kemandirian masyarakat melalui perluasan lapangan usaha;

d) Meningkatnya Pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dengan penyediaan fasilitas usaha mikro seperti memberikan kesempatan kepada pemuda produktif untuk dibina melalui pelatihan life skill dan keahlian dalam bidang yang mereka sukai (contoh Pelatihan bengkel, menjahid, usaha – usaha mikro lainnya).

4. Tujuan misi keempat adalah sumber daya manusia yang sesuai dengan nilai-nilai azas keislaman dan Kegiatan Kepemudaan, dengan sasaran sebagai berikut :

a) Terwujudnya tempat pengajian bagi anak-anak Gampong Meunasah Mesjid dan membuka ruang pengajian untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin memperdalam masalah agama dan tata cara ibadah;

b) Terwujudnya Kegiatan Mushabaqah tingkat Gampong secara kontinyu untuk memacu dan merangksang semangat belajar mengaji bagi generasi muda Gampong Meunasah Mesjid.

c) Membuat kegiatan kepemudaan secara berkelanjutan seperti Pertandingan Bola Kaki antar Dusun, Antar Gampong Memperebutkan Piala Keushik Gampong Mesjid

d) Terciptanya kualitas yang mumpuni dari anak-anak muda belia Meunsah Mesjid dalam bidang agama seperti keterlibatan dan keikutsertaan dalam kegiatan musobaqah tilawatil Quran yang diadakan baik level lokal ataupun nasional.

e) Terciptanya sumerdaya dalam bidang Pemuda dan Olahraga. Melalui anak muda kita dapat mengharumkan nama baik Gampong Meunasah Mesjid melalui keikut sertaan Pemuda(i) Gampong Meunasah Mesjid dalam event-event kegiatan – kegiatan kepemudaan dan olah raga.

5. Tujuan misi kelima memiliki poin diantaranya adalah Mewujudkan integrasi infrastruktur dan pembagunan lainnya untuk meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan, dengan sasaran :

a) Terciptanha kualitas Jalan, jembatan, dan jaringan pembuangan yang bersih dan nyaman bagi warga.

b) Terciptanya partisipasi warga dalam pembersihan lingkungan dilakukan dengan cara gotong royong secara berkala baik gotong royong umum maupun gotong royong di masing-masing dusun. Nantinya akan dibuat perlombaan dusun terbaik dan terbersih.

c) Terciptanya koordinasi antar dusun untuk memperkuat program – program pembangunan.

KEBIJAKAN UMUM DAN

PROGRAM PEMBANGUNAN GAMPONG

Visi dan Misi dalam pembangunan Gampong Meunasah Mesjid tahun 2022-2028 perlu diterjemahkan dalam rumusan kebijakan umum dan program program secara konsisten dan spesifik. Kebijakan umum dan program pembangunan merupakan suatu jembatan konseptual untuk menghubungkan antara rumusan tujuan jangka menengah dengan capaian pembangunan jangka menengah dan tahunan. Kebijakan umum merupakan arah kebijakan yang diambil dalam rangka mencapai sasaran yang terukur dari masing-masing sasaran dalam rencana Sedangkan program pembangunan merupakan instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat desa atau bersama masyarakat, untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan Gampong.

Menjalankan tata kelola Pemerintahan Gampong Meunasah Mesjid yang amanah, stransparan dan akuntabel

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, melalui program :

 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa

 Program Digitalisasi ( Menyiapakan WEB Gampong Meunsah Mesjid yang dapat diakses secara terbuka oleh semua warga)

 Program Penduduk dan Data Base serta Profil Gampong yang dikelola secara online

 Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan (Program Pageu Gampong)

2. meningkatkan ketertiban, pembinaan dan pengembangan masyarakat yang berwawasan kebangsaan dalam tatanan pengelolaan Gampong, melalui program:

 Program Peningkatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat

 Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan (Progaram Page Gampong)

 Program Pelatihan Bahaya Narkoba bagi warga bekerja sama dengan BNN

Untuk dapat Melakukan reformasi birokrasi dalam struktur maupun alokasi SDM sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut :

1. Mengkaji ulang struktur organisasi tata kerja pemerintah Gampong Meunasah Mesjid yang sesuai kebutuhan beban tugas dan fungsinya, melalui program;

 Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur

 Program Pendataan Aset Gampong

2. Meningkatkan sumberdaya aparatur dan kedisiplinan aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, melalui program :

 program penigkatan disiplin aparatur Gampong

 program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur

 Program Fasilitas Peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi

 Program Pembinaan dan fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa

 Meningkatkan pelayanan publik dan perizinan, melalui program : Program Peningkatan Sistem Pelayanan Terpadu; peningkatan pelayanan prima kepada Masyarakat yaitu cepat, tepat, dan benar.

Untuk dapat Memperkuat birokrasi pemerintahan dengan penguatan sistem penataan kelembagaan satuan kerja dalam perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan evaluasi serta pelaporan pembangunan yang akuntabel transparan, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut:

1. Menyediaan Data Base Pemerintahan dan Peningkatan Informasi Publik Melalui Pengembangan web e-Iptek Gampong Meunasah Mesjid, melalui program :

 Program Penataan Administrasi Kependudukan

 Program Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi

 Program Pengembangan Komunikasi dan Informasi

 Program peningkatan dan pengembangan pembangunan

2. Melaksanakan tertib administrasi perkantoran dan terpenuhinya fasilitas kebutuhan kantor, melalui program:

 program pelayanan admnistrasi perkantoran

 program peningaktan sarana dan prasaran aparatur

 Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan

 Program Peningkatan Penyelenggaraan Kegiatan dan Pembinaan Masyarakat Pemerintahan Gampong

3. Pengembangan perencanan monitoring dan evaluasi pembangunan serta penyediaan pusat data dan informasi berbasis e-planing, melalui program :

 program penyusunan perencanaan satuan kerja perangkat Gampong

 Program Pengembangan data/informasi berbasis online

 Program Perencanaan Pembangunan Gampong

 Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi

 Program Perencanaan Sosial dan Budaya

 Program Koordinasi Perencanaan Pembangunan antar dusun

 Program Pengembangan data/informasi/statistik gampong

 Program Kerjasama Pembangunan antar gampong sekitar (perbatasan)

Untuk Penguatan sistem kelembagaan yang memiliki nilai-nilai demokrasi yang diitik-beratkan kepada prinsip-prinsip trnsparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi dan kemitraan, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut:

1. Fasilitasi penguatan pengawasan keuangan gampong dan pembinaan administrasi anggaran gampong secara transparan dan akuntabel, melalui program:

 Peningkatan Efektifitas Pengeluaran dana gampong

 Pembinaan Akuntansi Keuangan Gampong

 Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Gampong

 Program Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan

2. Meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan Gampong Meunasah Mesjid, melalui program:

 Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelola Keuangan Gampong

 Peningkatan Efektifitas Pengelolaan keuangan dan aset Gampong secara transparan dan akuntabel

 Program Pembinaan dan Fasilitas Pengelolaan Keuangan Gampong

 Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Gampong

Untuk mewujudkan kemandirian keuangan Gampong, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh adalah mengitensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Dana Gampong, melalui program:

 Peningkatan Penerimaan Keuangan Gampong

 Menciptakan Usaha Produktif yang dikelola oleh Badan Usaha Gampong

 Program Pelatihan keterampilan (skill) produktif bagi pemuda(i) Gampong Seperti Bengkel, Menjahit, driver, belajar tata boga dan lain lain

 Pembebasan lahan untuk dikelala oleh gampong secara profesional dan produktif

Menerapkan nilai-nilai budaya Aceh dan nilai-nilai Dinul Islam di semua sektor kehidupan masyarakat

Untuk dapat Menciptakan kegiatan bagi masyarakat tentang sejarah aceh dan nilai budaya dalam tatanan kehidupan, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut :

1. Menyediakan sarana dan prasarana pendukung bagi pemahaman sejarah dan nilai budaya aceh, melalui program;

 Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Kebudayaan (Fasilitas Pustaka Gampong)

 Program Pembinaan Kepemudaan Program Penguatan Lembaga Adat Gampong (Pembuatan Reusam Gampong)

Untuk Penghayatan dan pengamalann karakter islami dalam kehidupan masyarakat, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut:

1. meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur pelaksana nilai-nilai dinul islam dan peran serta ulama dalam penyelenggaraan pemerintahan Gampong, melalui program :

 Program Peningkatan Pelayanan Kehidupan Beragama

 Program peningkatan pelaksanaan syariat islam dan peran ulama

 Program Dana Sosial (saling Membantu disaat ada yang musibah seperti kematian, musibah kebakaran, banjir, dan lainnya.

 program majelis taklim (Pengajian rutin, zikir dan Dalail Khairat dll)

2. Menyemarakkan syiar islam, melalui program :

 Program Peningkatan Pelaksanaan Syari’at Islam dan Peran Ulama melalui pengajian rutin

 Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan yang penuh persaudaraan dan saling tolong menolong diantara warga

 Program Peningkatan Pelayanan Kehidupan Beragama (Khusus Syariat Islam)

 Program Pembinaan anak – anak tahfiz dan musabaqah tilawtil Quran

 Program Peningkatan dan penyiapan Kader – Kader Dakwah dari anak-anak muda yang dilakukan secara berkelanjutan

 Program Peringatan Hari-hari Besar Islam

Memperkuat struktur sosial ekonomi, peningkatan nilai tambah produksi masyarakat serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya

Untuk Peningkatan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh melalui Perlindungan sosial bagi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga, melalui program :

 Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial

 Program Pembinaan Anak Terlantar

 Program Pencegahan dan pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial

 Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial

 Program Pemanfaatan aset gampong secara produktif

 Program Pembangunan Pusat-pusat Ekonomi Rakyat

 Program Perlombaan untuk Meningkatkan Skill dan keterampilan warga seperti lomba Memasak, menjajhit, riyas wajah, dan lainnya.

Untuk Penyediaan akses terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat miskin dan fasilitas usaha mikro, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut :

1. Pemberian subsidi bagi masyarakat miskin dan bantuan usaha mikro, melalui program:

 Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan

 Program Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan

Untuk terciptanya pengembangan dan pembinaan kualitas pendidikan yang bermutu tinggi melalui pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kependidikan, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut :

1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta jaringannya, melalui program :

 Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan Gampong

 Program Pembangunan Pendidikat Usia Dini

Untuk Meningkatkan SDM pada bidang Pemuda dan Olahraga, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut :

1. Peningkatan SDM melalui pembinaan pemuda dan olahraga, melalui program;

 Program pengembangan dan keserasian kebijakan pemuda

 Program peningkatan peran serta kepemudaan

 Program peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda

 Program pengembangan kebijakan dan manajemen olahraga

Melaksakan pembangunan Infrastruktur Gampong Meunasah Mesjid yang proporsional, terintegrasi dan berkelanjutan

Untuk Menciptakan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan pembangunan dan tata ruang, sebagaimana dimaksud pada strategi, maka kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut :

1. Peningkatan Kuantitas dan kualitas pembangunan infrastruktur, melalui program;

 Pembangungan Jalan dan Jembatan Gampong

 Program Pembangunan Saluran Drainase / Gorong-gorong

 Program Pembangunan Turap/ Talud/ Bronjong

 Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum

 Program Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Umum

 Program peningkatan sarana dan prasarana olahraga

 Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

 Program Pembangunan yang berkesinambungan dengan mengedepankan partisipasi dan gotong-royong masyarakat

 Program kerjasama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan program Pembangunan infrastruktur di Gampong Meunasah Mesjid.

 Melajutkan Program Pembebasan lahan dan pembangunan Mesjid

 Melanjutkan Program Pembebasan lahan desa.

2. Peningkatan akses kebutuhan penduduk terhadap air minum, pelayanan pengelolaan persampahan dan air limbah dan sarana prasarana lingkungan permukiman, melalui program :

 Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan

 Program Peningkatan Keindahan dan Kerasian Gampong

 Program Normalisasi Jaringan Air Limbah

3. Penanganan jumlah rumah yang tidak layak huni dan kawasan pemukiman kumuh, melalui program; Program Lingkungangan sehat perumahan.

 

Supaya terwujudnya.apa yang menjadi Missi dan visi ke depan nanti untuk

meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam Desa menasah mesjid dan apa bila terpilih “insyAllah siap melaksanakan program yang sudah di buat”

Untuk itu kepada masyarakat Gampong menasah mesjid “mohon do,a dan dukungannya kepada saya Drs .H.Murtadha .Msm dan masukan kertas ke kotak suara pilih nomo 2 pada Pilkades nanti tutupnya”.(Saiful)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait