Jakarta, SipNews.id – Mayoritas bangsa ini, krn Visi sang Pemimpin, terlanjur tidak bisa membedakan antara “realita” dan “halusinasi” alias khayalan, Banyak dari kita bersorak sorai, dengan mengatas namakan “optimisme” dan “possitive thinking”, seolah olah masih jaya ! Akhirnya untuk kalangan BUMN Penyangga Infrastruktur (seperti PLN), menerapkan strategi “standar ganda” alias politik dua panggung yaitu “panggung depan” dan “panggung belakang” yang memakan biaya ratusan triliun pertahun yang dinamakan subsidi.
Dalam urusan kelistrikan, Negara harus tampil sebagai sosok yang melindungi rakyat ! Harus gagah ! Harus paripurna ! Meskipun faktanya infrastruktur kelistrikan bernama PLN itu sejatinya sdh nyaris “lenyap” diprivatisasi/dijual/diswastanisasi ke Shenhua, Huadian, Chengda serta Taipan 9 Naga (yang praktek nya memakai nama2 Indonesia yg “adhi luhung” spt Bimasena dst). Dan PLN hanya memiliki asset yang diluar Jawa-Bali yang hanya 15% dari total seluruh Indonesia.
Itu semua terjadi akibat kelakuan para oknum “Peng – Peng” (Penguasa – Pengusaha) yaitu orang2 yg melakukan bisnis dng memanfaatkan jabatan spt JK, Dahlan Iskan, Luhut BP, Erick Thohir dll. Sehingga dng mudahnya asset negara (spt PLN) dikuasai oknum2 tersebut dng bekerja sama bsm Aseng dan Asing dng “modus” privatisasi !
Pertanyaannya mengapa penjualan asset PLN lewat modus privatisasi ini tidak ada berita nya ? Jawabnya adalah , karena para pelakunya para pemilik kekuasaan diatas serta para boss Media Mainstream ! Sedang Lembaga2 Negara spt DPR RI, BPK,BPKP dst sudah tersandera dalam sebuah Oligarkhi yg diciptakan Penguasa Eksekutip.
Dengan kondisi diatas maka sebenarnya harga listrik saat ini sdh sekitar 5-6 kali lipat dari harga yg berlaku sekarang ( pengalaman empiris negara lain yg disampaikan Prof. David Hall saat Sidang MK). Tetapi karena disubsidi ratusan triliun (dari hutang LN) maka tarip listrik masih terjangkau ! Artinya para oknum “Peng Peng” serta Lembaga yg telah ter “kooptasi” Oligarkhi diatas tiap tahun pesta pora subsidi listrik ratusan triliun dari hutang LN itu. Makanya jangan heran bila disaat Covid harta kekayaan para pejabat justru naik. Karena antara lain dapat “setoran” dari yg semacam ini !
Itulah makanya semua harus ditutup dng manuver “sandiwara” ! Untuk kelistrikan dilakukan program ini program itu dng target memperlihatkan bahwa PLN masih eksis ! Padahal asset pun sdh nyaris habis ! PLN hanya dipinjam nama dan “Logo” saja !
Kejadian ini baru akan terbongkar saat Jokowi gagal tiga periode dan terjadi perobahan Rezim !
SARAN :
Sebelum terjadi lonjakan tarip listrik sampai 5-6 kali lipat spt Kamerun dan Philipina, rakyat harus lakukan Class Action thd RI 1 karena membiarkan kelakuan para oknum diatas yg telah melanggar putusan MK No. 001-021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004 serta putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016.
Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.