Partai Buruh Ancam Aksi Skala Besar Jika Omnibus Law Disahkan

Gambar Gravatar

JAKARTA – Ribuan Buruh mengenakan pakaian warna orange sebagai warna identitas Partai Buruh dari berbagai serikat atau organisasi yang tergabung di dalam Partai Buruh menggelar aksi massa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Rabu (15/06/2022).

Massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dimobilisasi oleh Partai Buruh yakni:
1. Menolak UU PPP yang sudah disahkan.
2. Menolak UU Omnibus Law/Cipta KErja
3. Menolak Masa Kampanye 75 Hari.
4. Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)
5. Menolak Liberalisasi Pertanian

“10 ribu buruh hadir dalam aksi hari ini. Seluruhnya berpakaian Partai Buruh yang memprotes kebijakan UU PPP yang melancarkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” kata Said Iqbal saat diwawancarai wartawan.

Pantauan di lokasi, aksi massa yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB, sempat timbul kericuhan antara buruh dengan aparat keamanan. Kericuhan terjadi merupakan buntut dari kekesalan buruh karena adanya kawat berduri di depan Gedung DPR RI.

Selanjutnya, Iqbal menjelaskan di berbagai daerah juga melakukan aksi yang serentak. Dan aksi di Jakarta pada hari ini, diikuti dari berbagai kota dan kabupaten.

“Massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi hari ini juga serempak digelar di berbagai daerah,” beber Said Iqbal.

Dikatakan Iqbal, aksi hari ini digelar adalah aksi awalan yang dilakukan oleh Partai Buruh. Setelah ini, pihaknya akan melakukan aksi-aksi besar.

“Kedepan kita akan terus melakukan aksi massa dalam skala besar yang di organisir oleh Partai Buruh apabila Omnibus Law jadi disahkan,” tegasnya.[HSN/Ari]

Pos terkait