173 Ribu Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK 2021

Gambar Gravatar
guru
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan sebanyak 173.329 peserta lolos seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru 2021 (Rusman - Biro Pers)

Jakarta, SIPNEWS.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan sebanyak 173.329 peserta lolos seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru 2021.

Nadiem mengatakan sebanyak 322.665 formasi dilamar oleh guru honorer dalam seleksi tahap pertama ini. Dari jumlah itu, 173.329 orang (64 persen) dinyatakan lolos seleksi dan akan diangkat menjadi guru PPPK.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin mengucapkan selamat pada 173.329  honorer yang diangkat menjadi guru PPPK. Ini adalah angka yang terbesar, dan ini adalah hari historis bagi kita semua,” kata Nadiem dalam YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10).

Pihaknya juga menyampaikan kepada guru yang tidak lolos tahap pertama seleksi guru PPPK agar tak patah arang. Guru honorer bisa kembali mengikuti seleksi di tahap kedua dan ketiga yang bakal diselenggarakan pada tahun ini.

“Bagi yang tidak lolos jangan khawatir karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini, bisa juga untuk tahun depan, jadinya setiap guru honorer diberikan 3 kesempatan untuk mengambil tes seleksi,” ujarnya.

Peserta seleksi bisa mengakses langsung hasil seleksi tahap pertama melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ hari ini mulai pukul 12.00 WIB.
Pengumuman PPPK tahap pertama sebelumnya molor dari rencana awal 24 September menjadi 8 Oktober. Penundaan itu terjadi karena kebijakan afirmasi yang dikritik banyak forum guru.

Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN. Pengumuman juga dapat dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id  Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021, Setelah menuju laman login akun peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021. Setelah itu pilih opsi masuk Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

Imbas dari kritik itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menghapus passing grade seleksi Kompetensi Teknis khusus peserta seleksi PPPK  usia 50 tahun. (Sumber : cnnindonesia.com)

Pos terkait