Ada 19 Nelayan Asal Aceh Timur Kembali Ditangkap di Laut Thailand
Idi, SIPNEWS.ID – Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh, kembali ditahan otoritas Thailand setelah menangkap ikan melewati batas laut antar negara.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi 5 DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada wartawan, di Peureulak, Aceh Timur
“Iya. Ada laporan yang masuk ke kami, bahwa ada 19 nelayan Aceh Timur yang ditahan otoritas Thailand karena melewati batas laut antar negara saat melaut,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky yang juga anggota DPR Aceh dari Dapil Aceh Timur ini.
Menurutnya, sejumlah 19 nelayan Aceh Timur yang dilaporkan tadi berasal dari Idi Cut dan ditangkap di perairan Thailand atau sekitar 70 mil dari Phuket.
“Kabarnya ada dua kapal motor, yaitu KM Sinar Makmur, 25 GT dengan 14 ABK dan KM Bahagia dengan mesin 7 GT dan 5 ABK. Mereka ini ditahan di Phuket,” kata Iskandar Al-Farlaky.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dirinya, kata politisi muda Partai Aceh ini, para nelayan ditangkap kapal patroli maritim di perairan berjarak 38 mil laut (70 kilometer) sebelah barat Phuket, pada Kamis 27 Januari, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Sekarang sedang coba kita advokasi. Saya sudah berkordinasi dengan Panglima Laot setempat, dan segera meneruskan surat ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI),” ujarnya.