Banda Aceh.Sipnews.id Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA – Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10). Sidang paripurna ini juga dirangkaikan dengan agende Penutupan Masa Persidangan II serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jalan Tgk. H.M. Daud Beureueh, Banda Aceh tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan eksekutif Pemerintah Aceh, dan tamu undangan lainnya.
Kepastian Anggaran 2027 Melalui Nota Kesepakatan KUA-PPAS
Dalam sambutannya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Aceh melalui surat resmi Nomor 900.1/7669 tertanggal 2 Juli 2026 kepada Pimpinan Dewan dan Para Pimpinan Fraksi.
Proses pembahasan lanjutan dilakukan secara mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Pasal 144 ayat (1) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRA.
Hasil kesepakatan bersama antara kepala Pemerintah Aceh—yang dalam penandatanganan diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh—dan pimpinan DPRA ini kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara persetujuan bersama pada rapat paripurna hari ini.
Transisi Masa Persidangan II ke Masa Persidangan III Tahun 2026
Selain penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rapat Paripurna tanggal 8 Oktober 2026 ini juga menjadi momentum transisi kelembagaan legislatif. Setelah mengevaluasi seluruh rangkaian agenda pokok pada Masa Persidangan II yang telah dibuka sejak 20 Mei 2026 lalu, pimpinan dewan secara resmi menyatakan penutupan masa persidangan tersebut.
Melalui ketukan palu sidang, DPRA sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun 2026. Pimpinan dewan berharap seluruh agenda kedewanan yang telah termuat dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA dapat berjalan lancar, efektif, serta memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan di Aceh.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Badrun Nafis, S.Hum., serta ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, termasuk Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, para pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat yang mengikuti jalannya sidang.









