Imum Mukim Siem Dilantik, Danramil Titip Pesan Penting

Gambar Gravatar
Imum Mukim
Unsur Muspicam Darussalam, Aceh Besar foto bersama Imum Mukim Siem yang baru, Marzuki Muhammad, S.Pd, Sabtu (30/10). Foto: Ist

DARUSSALAM, SIPNEWS.ID– Imum Mukim Siem Periode 2021-2026, Marzuki Muhammad, S.Pd resmi diambil sumpah dan dilantik oleh Camat Darussalam, Burhanuddin, S.Sos.I, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Acara pelantikan digelar di Mesjid Baitul Ahad Jalan Siem-Tungkob Gampong Tungkob Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar. Turut hadir Danramil 07/BTS Lettu Kav Sukarni bersama unsur Muspicam. Apa pesan perwira pertama TNI AD itu?

Bacaan Lainnya

Dalam rilis pers yang diterima redaksi SIPNEWS.ID, Senin, 1 November 2021, Danramil 07/BTS Lettu Kav Sukarni dan jajarannya mengucapkan selamat atas pelantikan imum mukim Kemukiman Siem yang baru. Harapan Danramil, imum mukim yang baru kedepannya dapat bekerja dengan semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat yang ada di Kemukiman Siem.

“Selamat sukses atas pelantikan ini, Semoga bisa jadi amanah untuk kedepannya bagi masyarakat desa,” ucapnya dalam rilis pers.

Ia juga berharap imum mukim yang baru diambil sumpahnya oleh Camat Darussalam, Burhanuddin untuk tetap menjaga sinergitas dengan kepala desa dan unsur lainnya guna memelihara keamanan dan ketentraman desa sehingga roda pembangunan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Bagi imum mukim yang baru, saya harap sinergitas dengan semua kalangan tetap terus terjaga demi kondusifitas di kemukiman kita cintai ini,” harapnya.

Danramil juga meminta kepada seluruh elemen perangkat kemukiman untuk selalu dapat mengajak masyarakat lainnya agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah.

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri dan lingkungan agar terhindar dari Wabah Covid 19,” tutupnya.

Sekedar tambahan, situs wikipedia.org menjelaskan, Mukim adalah sebuah tingkatan dalam pembagian daerah berdasarkan kekuasaan feodal Uleebalang. Sistem ini diterapkan pada zaman Kesultanan Aceh. Mukim dianggap sebagai kesatuan masyarakat hukum dibawah Kecamatan yang terdiri atas gabungan beberapa Gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu yang dipimpin oleh Imum Mukim dan berkedudukan langsung dibawah Camat.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopincam, antara lain; Camat Darussalam Burhanudin, S.Sos.I, Kapolsek Darussalam Iptu Burhan, S.I.K, mantan Anggota DPRA Mussanif, SE, para Mukim Kecamatan Darussalam dan para geuchik se kemukiman Siem. Selain itu, para Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga) dan tokoh lainnya turut juga hadir. (***)

 

 

Pos terkait