SOLO – Forum Solo Peduli Reformasi Polri melakukan aksi unjuk rasa damai menuntut polisi segera usut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J, berantas judi, dan mendesak polisi untu menghukum mati eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, berlokasi di Bundaran Gladag Solo, Jum’at (02/09/2022) siang.
Koordinator aksi Endro Sudarsono mengatakan pihaknya menaruh perhatian dalam perkembangan penyelidikan kasus yang melibatkan campur tangan Ferdy Sambo.
“Kami punya perhatian dalam kasus yang menjerat Sambo, di antaranya pembunuhan Brigadir J, dan konsorsium 303,” beber Endro.
Dalam aksi tersebut, Forum Solo Peduli Reformasi Polri mengeluarkan pernyataan sikap yang ditandatangani Edi Lukito selaku Ketua FSPRP.
Berikut kutipan lengkapnya:
PERNYATAAN SIKAP
FORUM SOLO PEDULI REFORMASI POLRI REFORMASI TOTAL INTERNAL POLRI DAN LEMBAGA POLITIK MITRA POLRI
Aparat Penegak Hukum (APH) yang berorientasi kekuasaan bukan keadilan akan melahirkan penegak hukum yang hedonistik, menegakkan hukum berbasis kepuasan nafsu diri sendiri dan kelompoknya. Bukan berbasis agama, karena agama hanya menjadi inspirasi bukan aspirasi, seperti ucapan Menag Yaqut Qoumas; “Setelah menjadi menag, yang pertama ingin saya lakukan adalah bagaimana menjadikan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi”.
Jika keadilan yang menjadi ajaran agama hanya dianggap sebagai insprasi, yaitu stimulan dan rangsangan saja bukan aspirasi yang menjadi keinginan dan harapan untuk diwujudkan. Maka tatkala APH (Polisi) memiliki kepentingan kekuasaan, materi atau promosi jabatan, mereka bisa saja mempermainkan hukum dan mengabaikan asas keadilan dengan melakukan operasi onani politik, yaitu mempolitisir masyarakat, seakan mereka sudah berbuat adil padahal keadilan itu untuk merangsang kepuasan nafsunya sendiri, sementara masyarakat tidak merasakan keadilan yang sesungguhnya. Apakah hal ini akan terjadi dalam penyelesaian kasus Sambo?
Kasus Sambo telah membuka kotak Pandora jati diri sebenarnya Satgasus Merah Putih yang dibanggakan Kapolri karena telah membongkar megakasus Narkoba. Sehingga Ferdy Sambo mantan Kasatgassus Merah Putih sempat memperoleh perpanjangan tugas oleh Kapolri Listyo Sigit sampai 31 Desember 2022. Naas karir Sambo terhenti setelah pembunuhan Brigadir Yosua. Sambo dipecat dari jabatannya dan Satgasus Merah Merah Putih pun dibubarkan sendiri oleh Kapolri pada 11 Agustus 2022.
Disamping itu, aroma kehidupan hedonis, sosialita, penyimpangan seksual, LGBT dan perselingkuan juga tercium mewarnai kasus Duren Tiga yang merusak citra dan moral Polri karena jaringan luas konsorsium dan sindikat Sambo melakukan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) dan obstruction of justice (usaha untuk menghalangi penegakan hukum yang sebenarnya). Untuk itu, sebagai upaya ikut andil memperbaiki marwah Polri dan kedaulatan NKRI, Forum Solo Peduli Reformasi Polri menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Kepolisian Republik Indonesia perlu direformasi total. Perombakan habis-habisan di dalam tubuh lembaga Polri. Maka diperlukan instruksi tegas Presiden, bukan lagi anjuran dan kata-kata lipstick dan slogan belaka. Satgasus Merah Putih yang telah membuat kartel dan sindikat jahat berbasis polisi kolonial bermoral bejat, tidak cukup hanya dibubarkan tapi wajib di usut dan di audit secara transparan sampai
ke kroni-kroninya secara menyeluruh termasuk polisi yang terlibat di dalamnya.
2. Tuntaskan efek keji dan ganas kartel dan konsorsium Sambo dan lainnya di pusat maupun daerah dengan membongkar sindikat jaringan polisi liar di lembaga kepolisian yang suka meneror rakyat.
3. Kembalikan marwah Polisi menjadi Polisi Rakyat menjunjung tinggi Tri Brata dan Catur Prasetya Polri, bukan menjadi Polisi Kolonial, Polisi Oligarki atau Polisi politik penguasa yang berorientasi kepada kekuasaan politik bukan keadilan untuk rakyat.
4. Perbaikan secara tuntas, obyektif, transparan dan menyeluruh bukan saja mereformasi total di tubuh Polri tetapi juga reformasi terhadap lembaga-lembaga politik Negara yang menjadi mitra Polri. Jangan lagi terjadi politisasi dan makelar kasus (markus) yang menghalangi transparansi penegakan hukum, sebagaimana dalam rekonstruksi kasus Sambo yang menolak keterlibatan pengacara korban Brigadir Y.
Demikianlah pernyataan Forum Solo Peduli Reformasi Polri, semoga Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan begitu juga Kapolri sebagai pemimpin tertinggi di lingkungan Polri memiliki nyali dan political will (kemauan keras) memperbaiki kondisi institusi Polri dan lembaga-lembaga mitra lainnya.
Surakarta, 3 September 2022
Forum Solo Peduli Reformasi Polri
Edi Lukito
(Ketua/Korlap)







