Jangan Jadikan Kementerian Kehutanan sebagai Kambing Hitam Karhutla

Jakarta, SIPNEWS.ID — Ekologika Berdaya meminta publik melihat persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara objektif dan berbasis data. Kebakaran hutan merupakan persoalan kompleks yang tidak tepat apabila seluruh kesalahan langsung dibebankan kepada Kementerian Kehutanan.

Direktur Ekologika Berdaya, Robi Prastio, SE, menyampaikan bahwa pemerintah memang harus bertanggung jawab dalam memastikan hutan dan lingkungan terlindungi. Namun, tanggung jawab tersebut tidak berarti bahwa setiap kejadian karhutla secara otomatis merupakan kegagalan Kementerian Kehutanan.

Bacaan Lainnya

“Kita harus membedakan antara tanggung jawab pemerintah, penyebab kebakaran, dan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Jangan sampai setiap terjadi kebakaran, Kementerian Kehutanan langsung dijadikan kambing hitam tanpa melihat penyebab dan lokasi kejadian secara objektif,” ujar Robi.

Menurut Ekologika Berdaya, faktor karhutla sangat beragam, mulai dari kondisi iklim dan kekeringan, karakteristik lahan gambut, aktivitas pembukaan lahan, kelalaian manusia, hingga kemungkinan adanya tindakan pembakaran secara sengaja.

Pada 2026, ancaman karhutla juga diperberat oleh kondisi El Niño. Kementerian Kehutanan telah meningkatkan kesiapsiagaan melalui deteksi dini, patroli, operasi pemadaman, penguatan Manggala Agni, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB/BPBD dan masyarakat. (Kehutanan⁠)

Bahkan, dalam penanganan karhutla di berbagai wilayah, personel Manggala Agni bekerja bersama unsur lainnya. Di Sumatera, misalnya, operasi pengendalian melibatkan Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, KPH dan masyarakat. (Kehutanan⁠)

Ekologika Berdaya juga menilai pentingnya melihat di mana kebakaran terjadi dan siapa yang memiliki atau mengelola lahan tersebut. Hal ini penting agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi mampu menemukan penyebab serta pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

“Kalau memang ada perusahaan yang lalai, tindak. Kalau ada pembakaran ilegal oleh individu atau kelompok, tindak. Kalau ada kelemahan tata kelola, evaluasi. Tetapi jangan semua persoalan disederhanakan menjadi kesalahan satu kementerian,” tegas Robi.

Ekologika Berdaya mengapresiasi upaya Kementerian Kehutanan dalam memperkuat pengendalian karhutla. Pada saat yang sama, organisasi ini tetap mendorong evaluasi dan pengawasan publik agar penanganan karhutla semakin transparan dan efektif.

Tiga Hal yang Harus Diperkuat

Ekologika Berdaya mendorong pemerintah memperkuat tiga hal:

Pertama, pencegahan. Deteksi dini dan patroli harus diperkuat sebelum api membesar.

Kedua, penegakan hukum. Setiap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran harus diproses tanpa pandang bulu.

Ketiga, kolaborasi. Pengendalian karhutla tidak dapat dibebankan kepada Kementerian Kehutanan saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, masyarakat dan organisasi lingkungan harus bekerja bersama.

“Membela Kementerian Kehutanan bukan berarti membela kebakaran. Justru kita ingin memastikan pemerintah bekerja berdasarkan data, sementara pihak yang benar-benar menyebabkan kebakaran harus dimintai pertanggungjawaban,” tutup Robi Prastio.(R)

Pos terkait