KIP Aceh Timur Serahkan 2 Santunan Pahlawan Demokrasi untuk Kecamatan Nurussalam

Gambar Gravatar

KIP Aceh Timur Serahkan 2 Santunan Pahlawan Demokrasi untuk Kecamatan Nurussalam

Peureulak, SIPNEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh menyerahkan santunan dari KPU RI sebesar Rp. 46 juta bagi ahli waris Alm. Fitriati sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Bantayan Kecamatan Nurussalam yang meninggal karena sakit pada saat menjalankan tugasnya.

Bacaan Lainnya

Acara penyerahan santunan tersebut berlangsung di Aula KIP Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 30 Mei 2024 dan diserahkan langsung oleh komisioner KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fahlevi, S.Pd.

Turut hadir pada acara penyerahan santunan tersebut, komisioner KIP Aceh Timur, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Nurussalam dan para keluarga korban.

Sayed Reza Fahlevi, S.Pd, mengatakan, bantuan santunan yang disalurkan pada tahap ini ada dua penerima di kecamatan Nurussalam, Alm. Fitriati dan Maulana Sofansyah.

Keduanya mendapatkan santunan dari KPU-RI sebagai pahlawan Demokrasi yang bertugas saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.

Bantuan tersebut kita serahkan secara Tunai kepada Muhammad Iqbal yaitu suami dari Alm. Fitriati dengan total Rp. 46.000.000 dan yang kedua kepada Maulana Sofansyah Rp. 2.000.000 sebagai anggota PPK Kecamatan Nurussalam yang mengalami sakit pada saat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

Sayed juga menyampaikan bela sungkawa dan duka cita mendalam atas meninggalnya beberapa orang para petugas pemilu dan abdi negara lainnya yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, tutupnya.(R)

Pos terkait