LITERASI DIGITAL KABUPATEN ACEH TIMUR PROVINSI ACEH

Gambar Gravatar

LITERASI DIGITAL KABUPATEN ACEH TIMUR PROVINSI ACEH

Kamis, 21 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB

Bacaan Lainnya

Idi Rayeuk, SIPNEWS.ID – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Aceh yaitu, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang KONTEN DIGITAL: HAK CIPTA DAN ETIKA oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang broadcaster yang akan ikut berpartisipasi.

Dalam era serba digital ada namanya konten di dunia maya dengan bekal hak cipta dan etika. Menurut Nono Suparno, sebagai Praktisi Periklanan dan Konsultan Media Cetak Elektronik dan Digital, menjelaskan konten merupakan sebuah cara untuk menyampaikan pesan komunikasi tertentu kepada publik melalui berbagai wadah media.

Konten terdiri berbagai macam format, berupa tulisan, gambar, suara, hingga video. Adanya konten di ruang digital maka akan terciptanya hak cipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terdapat UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 tentang prkembangan teknologi informasi yang sudah sedemikian maju, menyebabkan peredaran karya literasi digital ini semakin cepat, demikian juga dengan tingkat pelanggaran yang terjadi. Di era digital saat ini yang berbasis media sosial banyak sekali orang yang mengambil atau mencuri karya orang lain dimana seolah-olah itu menjadi karya nya sendiri.

Selain itu, penting mengetahui etika menjadi sebuah keniscayaan bagi pengguna media, terutama dalam mengekspresikan kegundahannya. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang harus dipahami sebelum kita memublikasikan ide, gagasan maupun curahan hati kepada publik. Banyak kejadian fatal dari unggahan di media sosial maupun komentar seseorang di media sosial.

Tak jarang pula akibat unggahan dan komentar tersebut berujung pada pelaporan kepada pihak berwajib akibat unggahan atau komentar kita yang menyinggung orang lain. Etika dalam ruang digital meliputi bijak dalam memilih konten yang akan diunggah, tidak mudah terpengaruh atau provokatif, hati-hati dalam mengunggah atau membagikan konten, pemilihan narasi dan diksi yang edukatif.

Ada salah satu etika yang baik dalam bermedia sosial yakni meminta izin kepada pembuat karya jika ingin menggunakan karyanya.(Red)

Pos terkait