Tak Ada Kaitan Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki dengan Penangkapan AQHB

Gambar Gravatar

SUKOHARJO – Pengurus Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki menggelar konferensi pers dalam rangka klarifikasi berita dikaitkannya penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Rabu (08/06/2022), di Ngruki Cemani Grogol Sukoharjo.

Dalam konferensi pers tersebut dihadiri Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Yahya Abdurrahman, Wakil Direktur Ustadz Abdurrahman, Humas Pondok Ustadz Muchshon dan Endro Sudarsono selaku Staf Humas serta sejumlah wartawan media cetak dan paling.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana Surat Klarifikasi yang ditandatangani Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Yahya, S.Pd.I, menyebutkan kutipan pemberitaan tentang penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja yang dikaitkan dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.

Adapun kutipan berita tersebut adalah:

Abdul Qadir Hasan Baraaja pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin,
ditangkap polisi. Ia ditangkap hari ini, Selasa (7/6/2022) di Lampung

Direktur Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen R Ahmad Nurwakhid menyebutkan Abdul Qadir Hasan Baraja adalah mantan anggota NII.

Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, bersama Abu Bakar Ba’asyir (ABB).

“Baraja telah mengalami dua kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan teror Warman, ditahan selama tiga tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985,” kata Nurwakhid.

Terkait hal itu, bahwa salah satu Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bernama Abdullah Baraja, Bukan Abdul Qadir Hasan Baraja. Abdullah Baraja sudah meninggal dunia pada tahun 2007. Tidak ada kaitan antara Abdullah Baraja pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin
Ngruki dengan NII maupun dengan organisasi Khilafatul Muslimin.

“Tidak ada kaitan antara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan organisasi Khilafatul Muslimin,” tandasnya.

Untuk itu, kami meminta kepada Direktur BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid, untuk meralat dan mencabut pernyataan di media, atas beredarnya berita yang mengaitkan antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.

“Mengevaluasi akurasi data di BNPT, agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Menghindari hal-hal yang berpotensi membuat gaduh dan berpolemik di masyarakat maupun di media sosial,” demikian klarifikasi dari Pengurus Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.

Pos terkait