Ultimatum Keras BMA: Stop Sandiwara Tambang di Beutong Ateuh, Bongkar Gurita Bisnis PT ACW dan PT HBS!

Ketum Bentara Muda Aceh (BMA) Rozi Ananda. Foto: IST

BANDA ACEH|Sipnews.id — Eskalasi penolakan tambang di kawasan sarat sejarah dan ekologi, Beutong Ateuh Banggalang, kembali memanas.

Ketua Bentara Muda Aceh, Rozi Ananda, melontarkan ultimatum tajam yang ditujukan langsung kepada Bupati Nagan Raya, TRK, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh.

Bacaan Lainnya

Rozi memperingatkan para pemangku kebijakan agar berhenti memainkan “sandiwara murahan” dan tidak memanipulasi fakta di lapangan demi memuluskan izin operasi korporasi tambang.

Bentara Muda Aceh mencium adanya gelagat manipulasi opini publik yang diorkestrasi oleh segelintir elite, seolah-olah mengklaim bahwa masyarakat setempat telah memberikan restu atas eksploitasi alam di tanah indatu (leluhur) mereka.

“Jangan karena hasrat mendapatkan ‘uang muka’ semata, lalu penguasa tega memutarbalikkan fakta. Kondisi riil di lapangan jelas: warga Beutong Ateuh Banggalang sedang menolak keras kehadiran tambang, bahkan mati-matian mempertahankan ruang hidup mereka. Buktinya sudah sangat terang, jangan dipelintir. Kami dari Bentara Muda Aceh tidak akan diam,” tegas Rozi Ananda dalam keterangannya, Jum’at (29/05/2026).

Lebih lanjut, Rozi menyoroti adanya indikasi persekongkolan tingkat tinggi yang melibatkan jejaring kekuasaan daerah.

Berdasarkan pelacakan dokumen Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan rentetan pemberitaan yang beredar luas, muncul sebuah pola yang menunjukkan bahwa masuknya kelompok yang disebut Rozi sebagai “Gerombolan Simajuntak” difasilitasi melalui lobi-lobi kotor di ruang gelap birokrasi.

Informasi intelijen yang dihimpun oleh tim relawan Bentara Muda Aceh di akar rumput juga menguak temuan yang jauh lebih mengkhawatirkan.

Ada dugaan kuat keterlibatan elite politik tingkat atas yang bermain di balik layar untuk mengamankan konsesi ini.

“Relawan kami mendapat laporan valid dari tim di lapangan. Ada indikasi kuat seorang elite yang menjabat sebagai bendahara dari partai pemenang turut bermain dan bersekongkol penuh dengan Bupati. Ini adalah praktik lancung yang merusak tata kelola pemerintahan dan mengorbankan nasib rakyat kecil,” ungkap Rozi.

Ia mengingatkan para pejabat terkait bahwa kebusukan rekayasa perizinan yang sedang ditutupi hari ini, cepat atau lambat akan terbongkar terang-benderang ke ranah publik.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap minimnya transparansi tata kelola investasi ekstraktif di Aceh, Bentara Muda Aceh secara resmi mendesak aparat penegak hukum dan lembaga audit independen untuk segera melakukan penelusuran forensik terhadap data UBO dua korporasi yang diduga menjadi aktor utama di balik konflik ini.

Adapun tuntutan spesifik dan garis perlawanan dari Bentara Muda Aceh meliputi:

• Audit Menyeluruh Data UBO: Membongkar lapis demi lapis struktur kepemilikan saham di balik nama PT ACW dan PT HBS, guna memastikan siapa penerima manfaat sebenarnya (beneficial owner) yang berlindung di balik entitas bisnis tersebut.

• Investigasi Aliran Dana Gelap: Mengusut tuntas dugaan adanya aliran dana “uang muka” yang mengalir ke kantong para pejabat daerah dan elite partai untuk memuluskan karpet merah perizinan, dengan mengabaikan hak veto rakyat Beutong Ateuh.

• Keterbukaan Informasi Publik: Mendesak pemangku kepentingan untuk membuka seluruh dokumen perizinan, kajian dampak lingkungan, dan risalah lobi-lobi yang melibatkan perusahaan tersebut, demi menghentikan monopoli informasi yang merugikan publik.

Bentara Muda Aceh menegaskan bahwa bentang alam Beutong Ateuh bukanlah komoditas dagangan yang bisa diobral oleh segelintir oligarki lokal untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

“Ini adalah peringatan terakhir. Jika Bupati TRK dan ESDM Aceh tetap memaksakan kehendak, menutup mata terhadap penderitaan warga, dan melawan arus penolakan, bersiaplah menghadapi gelombang perlawanan sipil yang lebih masif. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai mafia tambang angkat kaki,” tutup Rozi.

Pos terkait