60 Peserta Forum SP AOP Antusias Ikuti Diskusi PKB Menyikapi Kondisi Perburuhan

Gambar Gravatar

BOGOR – Forum Serikat Pekerja Astra Otopart menyelenggarakan diskusi terkait dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam kondisi perburuhan di lingkup Perusahaan yang tergabung dalam naungan Astra Otoparts, Tbk yang diselenggarakan di 5G Resort Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/06/2022).

Kegiatan ini diikuti sekitar 60 orang dengan melibatkan Pimpinan Serikat Pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts yang berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek.

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi yang yang dipandu oleh Bung Dadan M.H. dari PUK Pako Group, juga menghadirkan beberapa pemateri dari Internal Forum Astra Otoparts dan Bung Miftahudin dari Kadin Apindo untuk memaparkan terkait konsep Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi ancaman atas eksistensinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menjadi acuan kesepakatan untuk mengatur hak-hak dan kepentingan antara karyawan dan pengusaha.

Acara yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB. dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Astra. Kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Bung Edi Prabowo dan sambutan dari Sekjen Forum SP AOP Bung Agus Joko S. Amd., S.H.

Adapun materi diskusi dimulai oleh Bung Suparno, S.H. dari FSPMI, dan Bung Ahmad Jazulidari, ST., MM. dari FSP LEM SPSI selaku narasumber. Diskusi dipandu langsung oleh Moderator Bung Roni dari PUK Akebono dan Bung Dian Hermansyah, SH. dari PUK MTM.

Materi selanjutnya dari para Senior Forum SP AOP Bung Jonet dari Aisin Indonesia bersama Bung Tohani dari PUK Kayaba, dipandu oleh moderator Bung Suswiyanto, SH dari PUK FNI dan Ekha Rosyid Kurniawan, SH dari PUK GS Battery.

Para peserta dari PUK EXCO Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts di 5G Resort Cijeruk, Bogor, sangat antusias mengikuti diskusi yang masih berlanjut hingga hari ini, Selasa (14/06/2022), untuk menyikapi regulasi perburuhan yang tidak pro buruh dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja yang dikhawatirkan akan mendegradasi kesejahteraan buruh pada umumnya dan khususnya di Perusahaan Astra Otoparts, Tbk yang didalamnya ada Serikat Pekerja yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin kesimpulan yang akan direkomendasikan oleh Forum Serikat Pekerja Astra Otoprts diantaranya:

1. Forum menyarankan ke semua Affco untuk mengadakan pendidikan serikat pekerja keanggotaannya minimal 1x dalam periode kepengurusan, dan diinfokan ke pengurus Forum SP AOP.

2. Mendorong mendiskusikan dan mengawal anggotanya untuk bisa menjadi PKWTT.

3. Menjalankan normatif yang sudah tertera/disepakati di PKB yang selama pandemi tidak menjalankan (Contoh: Family Day, MCU, dll secara offline di Tahun 2022).

4. Melakukan kunjungan ke tiap EXCO SP AOP untuk konsolidasi ataupun genba masalah terkait normatif yang tidak dijalankan atau hot issue.

5. Membuat)mendeklarasikan bahwa Forum SP AOP menolak perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) lebih buruk dari yang sudah ada.

Hingga berita ini ditayangkan, agenda masih berlanjut. Diencanakan selesai siang hari ini dan seluruh PUK anggota beserta Executif Commite (EXCO) Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts akan kembali ke perusahaan masing-masing untuk melakukan konsolidasi bersama anggotanya.[RSY/Ari]

Pos terkait