Koordinator GEMAK Minta Pemda Karawang Cabut Laporan Polisi Pimpinan Aksi SEPETAK

Gambar Gravatar

Karawang, SIPNEWS.ID – Ratusan Petani yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) beberapa hari lalu melakukan aksi di Halaman BPN Kabupaten Karawang dan dilanjutkan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Karawang di mana aksi tersebut berujung pelaporan terhadap beberapa pimpinan aksi karena dianggap melakukan pengrusakan fasilitas negara (pagar).

Menyikapi hal tersebut Ravhi Alfanira, S.H, Tokoh Muda Karawang yang juga Koordinator GEMAK (Gerakan Mahasiswa Karawang) mengatakan seharusnya Pemerintah Kabupaten Karawang jangan tergesa-gesa dalam menyikapi aksi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Karena kita tahu mereka aksi untuk memperjuangkan hak atas tanahnya.
Dalam hal penguasaan tanah, negara mempunyai peran penting yang mana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Tahun 1945). Yaitu negara diamanatkan untuk melakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang diwujudkan dengan tujuan semangat untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya kepada media ini, Rabu (02/08/2023).

Dalam hal ini, kata dia, seharusnya Pemda Karawang mengakomodir mengenai pembaruan agraria di bidang pertanahan karena merupakan salah satu bentuk perombakan atau penataan ulang terhadap pengelolaan dan pemanfaatan tanah.

“Karena hari ini di Kabupaten Karawang masih banyak tanah yang tidak jelas statusnya,” tukasnya.

Sambung dia, semisal yang terjadi pada status tanah para masyarakat anggota SEPETAK, yang mana mereka klaim bahwa masyarakat bermukim di tanah tersebut sudah lama bahkan diduga fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan mereka dibangun oleh APBD.

“Tetapi menurut BPN Kabupaten Karawang, tanah tersebut masuk dalam kawasan hutan. Di sinilah yang memicu masyarakat (anggota SEPETAK) aksi karena adanya perbedaan pendapat,” katanya.

Sekali lagi Ravhi sampaikan, seharusnya Pemda Karawang tidak mengambil langkah untuk pelaporan terhadap masyarakat/ pimpinan tani terkait dugaan pengrusakan barang (pagar) di lingkungan Pemda Karawang.

Menurut Ravhi, kejadian itu spontan karena masyarakat ingin masuk ke dalam dan pagar dikunci. Bahkan ketika para masyarakat atau petani tersebut masuk di halaman DPRD kabupaten Karawang mereka terbukti kondusif dan bisa diatur.

“Bahkan ketika selesai aksi sebagian masyarakat/petani tersebut membantu aparat kemanan mengembalikan posisi pagar ke posisi semula. Jadi harapan saya segera cabut pelaporan terhadap beberapa pimpinan tani yang tengah dilaporkan di Kepolisian Resort Karawang,” tutupnya

Pos terkait