KSP Dukung Perlindungan Anak di Aceh
Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Vonis bebas pelaku pemerkosaan anak di Aceh Besar oleh Mahkamah Syariah (MS) Aceh menjadi sorotan aktivis perempuan Suraiya Kamaruzzaman yang disampaikan pada acara KSP Mendengar.
“Itu hanya salah satu contoh kasus. Setiap hari, satu atau dua anak dan perempuan menjadi korban kekerasan. Tahun ini ada tiga kasus pemerkosaan terhadap anak” kata Suraiya yang merupakan anggota Presidium Balai Syura Ureng Inong Aceh, jaringan organisasi pemerhati anak dan perempuan yang memiliki 15 cabang di Provinsi Aceh.
Suraiya menyayangkan selama ini pelayanan pemda terhadap korban sangat rendah, bahkan dinilai buruk karena tidak ada pelayanan. Menurutnya, pelayanan yang baik hanya ada di Pemerintah Provinsi dan Kota Banda Aceh. Regulasi yang dibuat Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota mayoritas diskriminatif terhadap perempuan.
Selain itu, menurut Suraiya, meski dirinya menyambut baik pemberlakuan syariat Islam di Aceh namun persoalan dualisme hukum antara Qanun Jinayat dan hukum positif Indonesia menjadi masalah tersendiri. Suraiya menilai, dalam kasus putusan pemerkosaan anak selama ini terjadi diskriminasi terhadap korban.
“Harapan terhadap KSP untuk memastikan semua kebijakan diskriminatif di Aceh dihapus. Harus ada sinkronisasi regulasi dan kebijakan pusat dan daerah” tegas Suraiya.
*Tindak Tegas Pelaku*
Secara terpisah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak.
“Pokoknya apabila bukti cukup, kita tindak tegas” ujar Ahmad Haydar saat menerima silaturahim tim KSP di rumah dinasnya, Minggu (24/10).
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr Brian Sriprahastuti menyatakan dukungannya terhadap perlindungan anak dan perempuan dari tidak kekerasan.
“Saat ini pemerintah sedang mendukung DPR agar segera mengesahkan RUU PKS. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menindaklanjuti” tegas Brian dalam acara KSP Mendengar.
KSP Mendengar adalah program Kantor Staf Presiden yang digelar diberbagai daerah untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait berbagai hal. Kali ini, KSP Mendengar dilaksanakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Minggu, 24 Oktober 2021. Acara tersebut dihadiri sekitar 50 peserta terdiri dari pimpinan Ormas, LSM, OKP, dan unsur lembaga sipil lainnya yang ada di Provinsi Aceh.