Banda Aceh, SIPNEWS.ID – Ketua Fraksi Golkar DPRA H Ali Basrah Spd MSI, membangun 125 unit rumah layakhuni dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRA untuk Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Besar.
“Tidak ada kutipan dalam bentuk apapun dengan alasan apapun. Bantuan rumah ini gratis dan tidak ada sogok menyogok,” ujar Ali Basrah Spd MSI yang juga Sekjen DPD Golkar Aceh kepada penerima rumah bantuan di Pulonas, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Minggu (30/1/2022).
Dikatakan Ali Basrah yang juga mantan Wakil Bupati Aceh Tenggara itu, program rumah bantuan rumah layakhuni tipe 36 dengan anggaran Rp 104 Juta /unit ini diperuntukkan kepada masyarakat.
“Ini kewajiban saya dalam melayani rakyat,” katanya.
Menurut Ali Basrah, rumah layakhuni yang akan dibangun di Aceh Tenggara sebanyak 120 unit untuk 15 kecamatan di Agara.
Sedangkan Kecamatan Leuser tidak mendapat jatah bangunan rumah layakhuni, karena pihak rekanan enggan untuk bekerja karena jaraknya begitu jauh dengan medan jalan yang rawan, jalan rusak parah.
Sementara harga per unit rumah bantuan sama dengan yang ada di daerah lainnya.
Selanjutnya, di Kecamatan Gayo Lues sebanyak tiga unit dan Aceh Besar dua unit.
“Insya Allah Februari pihak Dinas Perkim Aceh akan survei lokasi pekerjaan rumah bantuan layak huni untuk dimulai pekerjaan,” kata Ali Basrah. (Ril)