FTPA Resmi Serahkan Surat Terbuka ke Kapolri, Terlapor Nikita Mirzani

Gambar Gravatar

SOLO – Forum Tangkal Penista Agama (FTPA) secara resmi menyerahkan “Surat Terbuka” kepada Kapolri terkait
dugaan kasus pidana dengan Terlapor Nikita Mirzani, Kamis (04/11/2021),

Dalam salah satu bunyi poin surat terbuka tersebut, FTPA meminta Kapolri untuk menindaklanjuti laporan/aduan masyarakat atas dugaan kasus pidana apapun termasuk Terlapor Nikita Mirzani.

Bacaan Lainnya

Surat terbuka kepada Kapolri ini diserahkan langsung oleh Ketua FTPA Edi Lukito didampingi Sekretaris Endro Sudarsono beserta Tim Advokasi FTPA Sumarsoni, Muhammad Aminudin dan Ratno, yang diterima oleh Aiptu Boedy Prasetijo di SPKT Polresta Surakarta, Jl. Adi Sucipto No. 2, Manahan, Kec. Banjarsari.

Masyarakat Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Tangkal Penista Agama (FTPA) menyampaikan beberapa hal tentang keresahan masyarakat atas pernyataan dan sikap terkait bacaan niat shalat saudari Nikita Mirzani, dan aduan masyarakat ke Polda Jatim.

Pertama, segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Kedua, Polri wajib memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat termasuk penegakan hukum kasus apapun, terhadap penegakan hukum kasus apapun, terhadap siapapun termasuk penistaan agama.

Ketiga, mendukung masyarakat untuk melaporkan setiap kasus pidana apapun termasuk kasus penistaan sebagaimana yang dilaporkan di Polda Jatim dengan terlapor Nikita Mirzani.

Keempat, hendaknya setiap warga Negara menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku di Indonesia dan tidak membuat agama menjadi sumber olok-olok dan permainan bercandaan.

Kelima, meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam penggunaaan sosial media dengan tetap menghormati norma hukum dan agama.

Dan keenam, kepada Kapolri untuk menindaklanjuti laporan/aduan masyarakat atas dugaan kasus pidana apapun termasuk Terlapor Nikita Mirzani.

Demikian bunyi surat terbuka untuk Kapolri yang ditandatangani Forum Tangkal Penista Agama (FTPA) beserta Tim Advokasi yang juga dihembuskan ke Terlapor, Nikita Mirzani.[Ari/Red]

Pos terkait