LITERASI DIGITAL KOTA LHOKSEUMAWE PROVINSI ACEH

Gambar Gravatar

LITERASI DIGITAL KOTA LHOKSEUMAWE PROVINSI ACEH

Senin, 27 September 2021, Jam 13.30 WIB

Bacaan Lainnya

Lhokseumawe, SIPNEWS.ID – Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Aceh yaitu, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang KETERAMPILAN DIGITAL DI ERA PANDEMI oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.

Keterampilan digital yang dapat diasah oleh generasi millennial ialah membuat konten di media sosial. Dengan memaanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk berkarya, akan menghasilkan banyak manfaat. Tips dan trik membuat konten, antara lain paham teknik pembuatan konten, kenali targer audience, konten harus menarik dan informatif, mempunyai ciri khas atau karakter, konten yang orisinil, menyertakan hastag, serta tema konten konsisten. Materi yang akan di sampaikan ini tentang saran praktis dan kiat tertentu untuk membuat produk elektronik atau konten bagi generasi muda agar dapat disajikan kepada pengguna dengan menarik dan informatik. Menurut Bagas Kurniawan, menumbuhkan kebiasaan positif dan kreatif di internet, antara lain filter Informasi yang akan kamu bagikan, bagikan informasi dengan cara yang baik dan sopan, serta bagikan konten yang menarik dan bermanfaat.

Menurut Dr. H. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S., etika menggunakan teknologi digital, antara lain tidak menggunakan teknologi informasi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal, tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem, tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun, serta menggunakan fasilitas teknologi informasi untuk melakukan hal yang bermanfaat. Diakhiri dengan key opinion leader, oleh Dina Rizqi Annisa sebagai Influencer, menjelaskan pentingnya mengasah keterampilan digital di era pandemi untuk memudahkan mencari pekerjaan. Berperilaku positif dan kreatif agar tidak ada jejak digital yang negatif. Membuat konten yang menarik agar mendapatkan banyak manfaat.

 

 

Pos terkait