Oknum Polisi Pesta Sabu di Hotel, Booking Mahasiswi Rp 11 Juta
MALANG, SIPNEWS.ID – Aduhhh, Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brgpol Sudidik ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel Midtown Residence Surabaya pada Jumat (28/4) dini hari. Tiga terdakwa tersebut diamankan saat pesta narkoba di dua kamar hotel sudah dibooking yakni kamar 1701 dan 1702. Kasus yang menjera ketiganya kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (29/10).
Melansir Pojoksatu, Jumat (30/10), mereka membooking mahasiswi cantik Chinara Christine Selma Bin Yoyong untuk menemani mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan menunggu waktu sahur. AKP Firso Trapsilo dari Paminal Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya menceritakan detik-detik penggerebekan Iptu Eko Julianto bersama dua anak buahnya.
Awalnya, AKP Firso mendapat tugas dari Kadiv Propam Mabes Polri untuk menelusuri adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya. Sesampainya di Surabaya, Firso melakukan penyelidikan terhadap terduga Iptu Eko Julianto. Dia mengikuti Iptu Eko mulai dari rumah hingga akhirnya ditemukan di apartemen bersama beberapa orang lainnya.
“Kami temukan Pak Eko dulu, kemudian saya minta diantarkan ke kamar di tempat para terdakwa berada. Di kamar tersebut, kami temukan ada tujuh orang, termasuk Sudidik, Agung Partidina, ada satu perempuam bernama Chinara Christine Selma dan beberapa orang lain,” beber Firso.
Firso kemudian melakukan penggeledahan. Nah, ketika digeledah ditemukan bong dan beberapa sabu serta pil LL di dalam kamar.
Setelah itu, para terdaka dikeler menuju ke Polrestabes Surabaya. Firso bersama timnya menemukan barang bukti lain di ruang kerja Eko. (Sumber : Radarmalang.com)