KEMBALI, penyerangan terhadap seorang ulama terjadi lagi. Kali ini Ustadz Marwan, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada 18 September 2021 sekitar pukul setengah 7 malam. Hingga saat ini belum diketahui, siapa yang menjadi tersangka.
Marwan menderita luka tembak dan pendarahan hebat di pinggang bagian kanan. Timah panas diketahui juga menembus hingga ke pinggang kirinya. Korban akhirnya meninggal, setelah sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Hingga kini, kasus penembakan tersebut masih diselidiki pihak Polres Metro Tangerang Kota, dibantu Ditkrimun Polda Metro Jaya.https://news.detik.com/berita/d-5739911/mahfud-md-usut-penusukan-ustaz-di-batam-pembakaran-mimbar-masjid-makassar.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan pemerintah sangat menyesalkan peristiwa penusukan ustadz di Batam dan perusakan mimbar masjid di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah juga mengutuk keras dan meminta agar para pelaku ditindak tegas. Dirinya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu dan pihak kepolisian memang sudah menangkap para pelaku.
Kejadian ini terjadi tidak hanya menimpa Ustadz Marwan saja, beberapa waktu lalu Penceramah kondang tanah air mendiang Syeikh Ali Jaber juga pernah menjadi korban penyerangan saat mengisi ceramah di Bandar Lampung, pada September 2020. Syeikh Ali yang saat itu sedang mengajak berdialog seorang anak kecil tiba-tiba saja ditusuk pria tak dikenal di bahu kanannya. Alhasil, bahu Syeikh Ali pun berlumuran darah. Ia langsung dibawa ke rumah sakit setempat. https://nasional.okezone.com/read/2021/09/22/337/2475147/5-kasus-penyerangan-terhadap-ustadz-dari-syech-ali-jaber-hingga-ustadz-chaniago?page=2
Fakta diatas menunjukkan betapa mudahnya seseorang untuk bisa merusak dan menghancurkan tempat ibadah, tak terkecuali melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap para ulama kita. Seharusnya kejadian yang sama tidak perlu terulang lagi, jika ada peran negara di dalamnya. Dimana sebuah negara harus mampu menjamin dan menciptakan rasa aman bagi setiap warga negaranya.
Akan tetapi yang terjadi saat ini justru semakin hari kian menyayat hati. Ulama tak lagi mendapatkan jaminan keamanan, bahkan tempat-tempat ibadahpun (masjid) tak lepas dari tindakan kriminal. Sangat disayangkan dimana saat ini, negeri kita seolah krisis penghormatan terhadap tokoh agama (ulama) dan tempat ibadah. Bahkan hal ini semakin menjamur, akibat abainya peran sebuah negara. Sehingga memicu kejadian yang sama dan terus berulang. Negara seolah berlepas tangan dalam menangani kasus yang demikian.
Seharusnya negara tidak hanya berfokus dalam penyelidikan saja. Akan tetapi perlu adanya langkah-langkah yang konkrit dalam penyelesaiannya. Semestinya upaya yang perlu dilakukan oleh negara tidak hanya sebatas mewaspadai adanya eksistensi kelompok-kelompok paham komunis saja. Akan tetapi negara juga perlu menempatkan adanya agama Islam dan simbol-simbol Islam sebagaimana mestinya,ini dikarenakan mayoritas warga negara ini adalah beragama Islam. Jangan sampai yang mayoritas terjajah oleh yang minoritas.
Begitulah ketika kita hidup di sistem Demokrasi-Sekuler, agama hanya dijadikan penghias dan pemanis saja bukan dijadikan sebagai pengatur dalam menjalankan kehidupan. Akibatnya sikap dan akhlak tak lagi terjaga,sehingga melakukan pengrusakan Masjid dan melakukan penganiayaan terhadap para ulama dianggap hal yang lumrah dan biasa saja.
Hukum yang diberlakukan pun jauh dari kata keadilan. Sehingga tidak akan mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindakan kekerasan dan pengrusakan tersebut, kemanusiaan yang adil dan beradab dalam sila Pancasila nyatanya hanya isapan jempol semata karena tidak diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Negara seharusnya mampu memberikan hak-hak warga negaranya atas perlindungan dan pengayoman ketika ada terjadinya tindak kekerasan miris memang.
Jika di sistem demokrasi-sekuler para ulama diperlakukan dengan tidak hormat dan acap kali menjadi korban kekerasan hal ini tentu berbeda dalam Islam. Dimana Islam memberi penghormatan terhadap ulama. Sehingga, ulama menempati posisi yang strategis dalam Islam. Sebab agama Islam menempatkan para ulama sebagai pewaris para nabi. Sehingga, pendapat dan buah pemikiran ulama merupakan referensi hukum yang patut dijalankan.
Tentu tindakan pengrusakan dan kekerasan didalam islam tidaklah dibenarkan, apalagi dilakukan kepada seorang ulama yang usianya terpaut lebih tua dari kita. Sebab di dalam Islam sendiri ditanamkan nilai-nilai aqidah yang sangat mengedepankan adab ketimbang ilmu. Ilmu tanpa adab hanya akan mencetak generasi-generasi yang tumbuh menjadi sosok yang arogan, kasar dan tak memiliki etika dalam bersikap.
Bahkan negara akan terus berupaya menghentikan segala bentuk aktifitas yang mengarah pada tindakan pengrusakan dan kekerasan baik terhadap ulama maupun ajaran islam, negara juga akan bersikap tegas dan memberikan sanksi hukum bagi para pelaku tersebut, ini dilakukan agar tidak lagi terjadi kasus-kasus lain yang serupa, negara juga mampu menjamin keamanan dan kenyamanan rakyat dalam hal beragama.
Pemerintah atau negara dalam kapasitasnya sebagai regulator juga akan menjamin dan melayani masyarakat secara berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menghargai hak asasi manusia, nilai agama, persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, menyerang ulama serta merusak tempat ibadah dan ajaran Islam tidaklah berdasar, sebab ulama memiliki peran penting dalam menyampaikan dakwah dimana segala aktifitasnya ialah untuk mewujudkan kehidupan islami serta sebagai wujud ketaatan kepada sang pemberi hidup. Yaitu sang kholiq yang telah memberikan seperangkat aturan bagi kita.
Negara Islam akan mampu memberikan solusi yang tepat, ini dikarenakan pemerintah berperan dan menjadi bagian problem solving ditengah masyarakat, sehingga tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku tindakan pengrusakan dan kekerasan yang hanya akan berpotensi menciptakan problem baru, dimana sangat berpotensi digunakan oleh oknum jahat untuk memecah belah ukhuwah dan keutuhan bangsa.
Oleh karenanya, sudah selayaknya kita kembali pada Islam, sebab hanya dengan Islam yang mampu menjaga serta menghormati para ulama dan tempat-tempat ibadah. Wallahu A’lam Bishowabh.
Penulis: Rini Astutik (Pemerhati Sosial)